|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Proses penjaringan pimpinan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Riau Petroleum (Perseroda) memasuki tahap krusial. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan 13 kandidat yang dinyatakan lolos verifikasi administrasi untuk dua posisi strategis, yakni Direktur Operasional dan Direktur Keuangan.
Pengumuman tersebut tertuang dalam Surat Nomor: 10/PANSEL/RP/2026 yang diterbitkan pada Senin (6/4/2026). Ketua Pansel, Yan Dharmadi, menegaskan bahwa proses seleksi dilakukan secara ketat guna memastikan kandidat memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri migas.
"Proses kurasi dilakukan secara ketat agar seluruh kandidat memenuhi syarat yang ditetapkan," ujarnya di Pekanbaru, Selasa (7/4/2026).
Untuk posisi Direktur Operasional, sebanyak delapan kandidat dinyatakan lolos administrasi. Mereka adalah Adi Wandra, Akhmad Fauzi Lindung Lubis, Andiga Dompak Baharaja Tarihoran, Fajar Muhardi, Heri Susanto, Indra Permana, Muhammad Fajri, dan Efriansyah Putram. Para kandidat ini dinilai memiliki latar belakang yang relevan di bidang teknis dan operasional sektor energi.
Sementara itu, persaingan untuk kursi Direktur Keuangan juga berlangsung ketat. Lima kandidat yang lolos yakni Fahmy, Ganesya Varandra, Novyandre, Roland Azerwin, dan Ashri Hadi.
Dengan demikian, total 13 kandidat akan bersaing memperebutkan kursi direksi guna memperkuat kinerja finansial dan operasional perusahaan energi milik daerah tersebut.
Tahap selanjutnya, seluruh kandidat wajib mengikuti Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK). Pelaksanaan UKK dijadwalkan berlangsung di Pekanbaru dengan melibatkan lembaga profesional serta UPT Kompetensi Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau yang telah terakreditasi A.
"Jadwal pelaksanaan UKK akan diumumkan melalui website resmi perusahaan agar dapat dipantau langsung oleh peserta," jelas Yan.
Ia menambahkan, kolaborasi dengan lembaga profesional dan BKD dilakukan untuk menjaga objektivitas dan kualitas penilaian dalam proses seleksi.
Tak hanya itu, sebagai bentuk transparansi, Pansel juga membuka ruang partisipasi publik. Masyarakat diberi kesempatan untuk menyampaikan masukan terkait rekam jejak para kandidat pada 6 hingga 17 April 2026.
"Kami mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan jika terdapat indikasi pelanggaran atau hal yang tidak sesuai ketentuan," tegasnya.
Masukan dapat disampaikan langsung ke Kantor Biro Perekonomian Sekretariat Daerah Provinsi Riau di Lantai III Gedung Menara Lancang Kuning, Jalan Jenderal Sudirman No. 460 Pekanbaru, atau melalui email resmi biroekonomiriau01@gmail.com.*