|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

KAMPAR — Ancaman berulang kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta peredaran narkoba di Provinsi Riau mendorong konsolidasi lintas sektor. Mahasiswa, kepolisian, dan kalangan intelektual menyatukan langkah dalam upaya pencegahan dua persoalan itu.
Konsolidasi tersebut berlangsung dalam kegiatan Camping Kebangsaan Mahasiswa Riau yang digelar di kawasan Suaka Margasatwa Rimbang Baling, Kabupaten Kampar, pada Sabtu dan Minggu, 25–26 April 2026.
Kegiatan yang diinisiasi oleh Tumbuh Institute ini mengusung tema “Bersama Wujudkan Green Policing, Green Generation, dan Cegah Karhutla”. Kegiatan diikuti sekitar 150 mahasiswa dari Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dan organisasi Cipayung Plus se-Provinsi Riau.
Head of Tumbuh Foundation, Azairus Adlu, mengatakan kegiatan tersebut dirancang sebagai ruang dialog terbuka untuk membangun kesadaran kolektif terhadap persoalan karhutla dan narkoba.
“Karhutla bukan hanya persoalan lingkungan, tetapi juga menyangkut kesehatan, ekonomi, dan kepercayaan publik terhadap tata kelola negara,” ujarnya.
Azairus menambahkan, ancaman terhadap masa depan Riau juga datang dari peredaran narkoba yang merusak generasi muda.
“Narkoba menghancurkan manusia, sementara karhutla merusak ruang hidup. Keduanya berakar pada keserakahan dan pembiaran,” katanya.
Menurut Azairus, mahasiswa memiliki posisi strategis sebagai agen perubahan karena kemampuan berpikir kritis, pengaruh sosial, dan akses terhadap pengetahuan.
Oleh sebab itu, keterlibatan mahasiswa perlu diarahkan menjadi gerakan yang terorganisasi dan berkelanjutan.
Pada Sabtu malam melalui sesi api unggun kebangsaan, menghadirkan Kapolda Riau Irjen Herry Heryawan, akademisi Rocky Gerung, serta aktivis hak asasi manusia Hurriah.
Irjen Herry menegaskan bahwa penanganan karhutla dan narkoba memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat, tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum.
Ia juga mengingatkan potensi terulangnya siklus karhutla besar seperti pada Kebakaran hutan Indonesia 1997.
“Permasalahan karhutla dan narkoba harus ditangani dari hulu hingga hilir, mulai dari edukasi hingga penegakan hukum,” ujarnya.
Ia menegaskan komitmen institusi dalam pemberantasan narkoba, termasuk tidak mentoleransi keterlibatan anggota kepolisian.
Sementara itu, Rocky Gerung menilai persoalan karhutla merupakan bagian dari krisis ekologis global yang berdampak pada keberlanjutan peradaban manusia.
“Kita tidak hanya membicarakan Riau atau Indonesia, tetapi masa depan bumi sebagai ruang hidup bersama,” katanya.
Ia menempatkan mahasiswa sebagai kekuatan intelektual yang berperan menjaga nalar publik dalam menghadapi krisis multidimensi.
Aktivis HAM Hurriah menegaskan bahwa karhutla juga merupakan persoalan hak asasi manusia karena berkaitan langsung dengan hak atas lingkungan hidup yang sehat.
“Karhutla bukan sekadar bencana, tetapi krisis yang berdampak pada hak dasar masyarakat, termasuk hak atas udara bersih,” ujarnya.
Ia mendorong mahasiswa untuk memperkuat gerakan berbasis riset dan advokasi kebijakan agar memiliki dampak nyata.
Rangkaian kegiatan juga diisi dengan diskusi teknis penanganan karhutla yang menghadirkan narasumber dari kepolisian, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), pemadam kebakaran, dan Manggala Agni.
Selain itu, digelar forum diskusi kelompok (focus group discussion) terkait narkoba bersama jajaran kepolisian.
Forum ini menjadi ruang interaktif bagi mahasiswa untuk memahami tantangan penegakan hukum serta dinamika sosial di masyarakat.*