Jul 2026
29

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Usai 12 Jam Geledah PUPR, Tim Tipidkor Polda Riau Sasar BPKAD
hukum | Rabu, 29 Juli 2026 | 19:00:00 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal

BAGANSIAPIAPI - Setelah melakukan penggeledahan maraton selama 12 jam di Kantor Dinas PUPR, Tim Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau kembali bergerak cepat. Pada Rabu (29/7), tim menyasar Kantor Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Rohil di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Langkah masih berkaitan dengan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Jembatan Air Hitam di Kecamatan Pujud tahun 2022, proyek yang menelan anggaran negara hingga Rp31,6 miliar.

Penggeledahan di BPKAD berlangsung intens selama lebih dari dua jam, dimulai pukul 10.00 WIB hingga 12.30 WIB. Petugas menyisir sejumlah ruangan penting untuk mencari dokumen yang relevan dengan kasus tersebut.

Baca :

Sedikitnya dua ruangan di kantor tersebut menjadi fokus pemeriksaan. Dari hasil penggeledahan, tim berhasil menyita sebanyak 20 dokumen yang berkaitan langsung dengan pembangunan Jembatan Air Hitam.

Plt Kepala Subdit 3 Tipidkor Ditreskrimsus Polda Riau, Kompol Yogie Pramagita, menegaskan penyitaan dokumen merupakan bagian dari rangkaian penyidikan yang sedang berjalan.

"Hari ini, kami kembali melakukan penggeledahan dan penyitaan dokumen di Kantor BPKAD Rohil. Sebanyak 20 dokumen terkait pembangunan Jembatan Air Hitam kami sita," ujar Yogie saat diwawancara.

Yogie menambahkan, mekanisme pengusutan kasus sudah berada pada tahap penyidikan. Namun, penetapan tersangka belum dilakukan karena pihaknya masih akan menggelar perkara lebih lanjut.

"Untuk penetapan tersangka belum dilakukan. Kami akan gelar perkara dulu dalam pengembangan nanti," jelasnya.

Tidak berhenti di BPKAD, tim Tipidkor Polda Riau melanjutkan penggeledahan ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa (BPBJ) Setdakab Rohil, yang juga berlokasi di Jalan Merdeka, Bagansiapiapi.

Di kantor BPBJ, tim kembali menyisir sejumlah ruangan strategis. Fokus penggeledahan diarahkan pada dokumen-dokumen pengadaan yang berkaitan dengan proyek jembatan tersebut.

Dari hasil pemeriksaan, sebanyak 19 dokumen berhasil disita. Dokumen diyakini memiliki keterkaitan erat dengan proses pengadaan pembangunan Jembatan Air Hitam.

"Setelah di kantor BPKAD, penggeledahan kami lanjutkan ke Kantor Bagian Pengadaan Barang dan Jasa. Sebanyak 19 dokumen kami sita untuk keperluan penyidikan," ungkap Yogie.

Dengan demikian, total dokumen yang berhasil diamankan dari tiga instansi yakni PUPR, BPKAD dan BPBJ berjumlah 81 dokumen. Semua dokumen akan menjadi bahan penting dalam proses penyidikan lanjutan.

Yogie menegaskan, seluruh dokumen yang disita akan dibawa ke Polda Riau untuk dipelajari lebih mendalam. Dari sana, tim akan menentukan langkah pengembangan berikutnya.

"Dokumen yang telah berhasil kami sita akan dibawa ke Polda untuk dipelajari lebih lanjut dan sebagai bahan kami menentukan langkah pengembangan,” pungkasnya. *
 

Terbaru
Artikel Popular
1
2
3
politik
Garda Pemuda NasDem Riau Hadiri Kongres II di...
Rabu, 22 Juli 2026 | 22:30:55 WIB
hukum
Nasional