|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau resmi mengantongi izin dari pemerintah pusat untuk melakukan pelantikan massal pejabat di lingkungan pemerintah daerah. Sebanyak 238 pejabat eselon III dan IV serta 77 Kepala SMA/SMK Negeri dijadwalkan dilantik secara serentak pada 26 Mei 2026 mendatang.
Pelantikan menjadi bagian dari langkah penyegaran birokrasi sekaligus upaya mengisi sejumlah jabatan kosong di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan sektor pendidikan di Provinsi Riau.
Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto, mengatakan seluruh proses mutasi dan pengisian jabatan telah mendapatkan persetujuan resmi dari Pemerintah Pusat dan dilakukan sesuai aturan yang berlaku.
"Pelantikan eselon III dan IV rencananya Insya Allah pada 26 Mei dengan jumlah sekitar 238 orang, termasuk para kepala sekolah. Untuk lokasi pelantikannya masih melihat situasi, bisa jadi di GOR atau tempat representatif lainnya," ujar SF Hariyanto, Selasa (19/5/2026).
Menurutnya, perombakan struktur birokrasi ini merupakan bagian dari rotasi dan mutasi rutin guna meningkatkan efektivitas organisasi pemerintahan serta memperkuat pelayanan publik di berbagai sektor.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Erisman Yahya, menjelaskan bahwa pengangkatan 77 kepala sekolah baru dilakukan berdasarkan Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah RI Nomor 7 Tahun 2025 tentang Penugasan Guru sebagai Kepala Sekolah.
Ia menegaskan seluruh calon kepala sekolah yang akan dilantik telah melewati tahapan seleksi dan uji kompetensi secara ketat oleh tim khusus yang dipimpin Sekretaris Daerah Provinsi Riau.
"Kami sudah melakukan verifikasi terhadap calon Kepala Sekolah SMA/SMK Negeri se-Provinsi Riau untuk mengisi formasi di 96 sekolah yang dibuka. Mereka yang dilantik nanti murni hasil asesmen dan pengujian oleh tim seleksi," kata Erisman.
Pelantikan tersebut juga menjadi langkah strategis untuk mengakhiri status Pelaksana Tugas (Plt) di sejumlah sekolah menengah atas dan kejuruan di Riau. Berdasarkan data Dinas Pendidikan Riau, saat ini terdapat 69 sekolah yang masih dipimpin oleh Plt kepala sekolah dan tersebar di berbagai kabupaten/kota.
Erisman menambahkan, kebijakan pengangkatan kepala sekolah definitif ini merupakan arahan langsung dari Kementerian Pendidikan guna menjaga stabilitas tata kelola dan mutu pendidikan di daerah.
"Sesuai arahan kementerian, tahun 2026 jabatan kepala sekolah tidak boleh lagi diisi oleh Plt. Seluruh sekolah wajib dipimpin kepala sekolah definitif," pungkasnya.*