Jul 2026
28

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemkab Inhu Terima Pengembalian Aset Senilai Rp3,67 M
inhu | Selasa, 28 Juli 2026 | 19:03:15 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun

RENGAT – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) resmi menerima pengembalian aset daerah berupa tiga bidang tanah senilai Rp3,67 miliar (Rp3.674.786.000) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Indragiri Hulu, Senin siang (27/7).

Penyelamatan barang milik daerah ini berhasil diwujudkan melalui skema bantuan hukum nonlitigasi yang dilaksanakan oleh Tim Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Inhu. Penyerahan aset ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Serah Terima secara langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Inhu dan Bupati Inhu.

Bupati Inhu, Ade Agus Hartanto, S.Sos., M.Si., menyampaikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kejari Inhu atas kerja keras dan komitmennya dalam membantu mengamankan kekayaan daerah.

Baca :

"Alhamdulillah, melalui kerja sama yang baik dengan Kejaksaan Negeri Indragiri Hulu, aset milik pemerintah daerah kembali menjadi bagian dari kekayaan daerah. Ini merupakan capaian luar biasa yang patut kita syukuri dan apresiasi," ujar Bupati Ade.

Bupati menegaskan bahwa keberhasilan ini menunjukkan koordinasi serta dedikasi tinggi dari seluruh pihak yang terlibat. Ia berharap sinergi ini terus dijaga untuk menyelesaikan berbagai persoalan aset lainnya.

"Koordinasi luar biasa seperti ini harus terus kita pertahankan karena masih banyak 'PR' pengelolaan aset yang harus diselesaikan bersama. Semoga seluruh persoalan yang ada dapat dituntaskan secara baik melalui sinergi yang kuat," tambahnya.

Sementara itu, Kajari Inhu, Dr. Ratih Andrawina Suminar, S.H., M.H., menegaskan komitmen pihaknya untuk terus memberikan pelayanan hukum terbaik bagi pemerintah daerah serta menjaga kepercayaan publik yang telah dibangun.

"Kami berharap setiap progres penyelamatan aset dapat terus dipantau bersama. Sinergitas yang telah terbangun harus semakin kuat, sehingga kita dapat berkomitmen bersama dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat," ungkap Dr. Ratih.

Sebagai wujud terima kasih dan penghargaan atas kontribusi nyata dalam penegakan hukum serta penyelamatan aset daerah, Bupati Inhu dalam kesempatan tersebut menyerahkan piagam penghargaan khusus kepada Kajari Inhu beserta jajaran Jaksa Pengacara Negara (JPN) Kejari Inhu.

Prosesi penyerahan aset dan penghargaan turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Inhu H. Adek Candra, S.T., M.Si., Sekretaris Daerah Kab. Inhu Zulfahmi Adrian, AP., M.Si., Kepala BPKAD Inhu Ria Herlina, S.E., M.H., M.Ak., para Kepala Bagian terkait di lingkungan Pemkab Inhu, serta jajaran Kasi dan staf Kejaksaan Negeri Inhu.*

Terbaru
华 闻
Berlangsung Sukses, Ini Daftar Juara IKPTB Cup...
Minggu, 26 Juli 2026 | 20:42:40 WIB
Persadabumi Run 5K Diikuti 400...
Minggu, 26 Juli 2026 | 14:41:54 WIB
Artikel Popular
1
politik
Garda Pemuda NasDem Riau Hadiri Kongres II di...
Rabu, 22 Juli 2026 | 22:30:55 WIB
hukum
Nasional