|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Pasangan suami istri, Dedi Arman (47) dan istrinya, Julianis (37), diduga korban dugaan penipuan oleh pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II. Rumah yang dibeli tak kunjung selesai.
Dedi mengatakan, dirinya membeli satu unit rumah dengan harga Rp500 juta. Pembayaran dilakukan secara bertahap selama tiga bulan pada 2025 sesuai kesepakatan dengan pihak pengembang.
"Berdasarkan perjanjian, rumah seharusnya selesai pada Oktober 2025. Namun sampai sekarang belum juga selesai dibangun sesuai yang dijanjikan," kata Dedi ketika ditemui di Perumahan Villa D'Sudirman Square II, Selasa (14/7/2026) petang.
Selain harga rumah, Dedi mengaku diminta membayar tambahan sebesar Rp126 juta karena adanya penambahan luas tanah. Namun karena rumah tak kunjung selesai, sisa pembayaran itu pun belum dilakukannya.
Menurut Dedi, sisa pembayaran tersebut baru akan dilunasi setelah progres pembangunan berjalan sesuai perjanjian.
"Rumah tipe 70 harganya Rp500 juta. Kemudian ada penambahan tanah sehingga nilainya bertambah Rp126 juta. Kami menunggu progres pembangunan sebelum melunasi sisanya, tetapi rumahnya tidak kunjung selesai," ujarnya.
Dedi mengaku telah beberapa kali mendatangi kantor pengembang untuk meminta kejelasan. Ia menemui pihak manajemen, termasuk sekretaris perusahaan, namun tidak memperoleh kepastian mengenai penyelesaian pembangunan.
Bahkan, menurut Dedi, dirinya sempat menerima ucapan yang dianggap tidak pantas dari pihak pengembang.
"Kami justru ditantang dan mendapat ucapan yang menyakitkan. Padahal kami membeli rumah dan sudah membayar sesuai perjanjian," ungkapnya.
Dedi menyebut pengembang Perumahan Villa D'Sudirman Square II, Afdanil Abbas, tak bisa dihubungi. Handphone selular dan akun media sosial Dedi diblokir hingga komunikasi terputus.
Dedi dan istri pun berinisiatif mendatangi rumah Afdanil yang berada di lokasi perumahan tersebut. Seorang pria yang mengaku Abang Afdanil menyebut adeknya tersebut sedang berada di luar kota.
"Abangnya mengaku adiknya ke Dumai, sudah 12. hari. Kami minta nomor telepon tapi dia mengaku tidak tahu, masa Abang tidak tahu nomor adiknya," kata Juliandi menambahkan.
Merasa pengembang tidak memiliki itikat baik, Dedi berencana membawa kasus ini ke ranah hukum. "Kami akan lapor ke kepolisian atas dugaan penipuan," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak pengembang terkait tudingan tersebut. Metro Riau masih berusaha menghubungi pengembang.*