|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

SELATPANJANG - Jumlah permohonan paspor di Kantor Imigrasi Kelas II TPI Selatpanjang terus menunjukkan tren positif sepanjang tahun 2026. Hingga Juli 2026, tercatat sebanyak 3.098 warga Kabupaten Kepulauan Meranti telah mengajukan permohonan paspor untuk berbagai keperluan perjalanan ke luar negeri, dengan Malaysia masih menjadi negara tujuan utama.
Meningkatnya permohonan paspor menunjukkan tingginya mobilitas masyarakat Kepulauan Meranti yang memiliki kedekatan geografis dengan Malaysia. Selain untuk mengunjungi keluarga, paspor banyak digunakan masyarakat untuk keperluan berobat, menjalankan usaha, maupun aktivitas bisnis lintas negara. Meskipun tidak dipungkiri banyak warga di perbatasan negara mengurus paspor melancong ini untuk bekerja.
Berdasarkan data Kantor Imigrasi Selatpanjang, sepanjang Januari hingga Juli 2026 jumlah permohonan paspor telah mencapai 3.098 pemohon. Sementara pada tahun 2025 lalu, jumlah permohonan paspor tercatat sebanyak 5.882 pemohon.
Kondisi tersebut mencerminkan tingginya antusiasme masyarakat dalam mengurus dokumen perjalanan luar negeri sekaligus menunjukkan semakin aktifnya aktivitas sosial dan ekonomi masyarakat di wilayah perbatasan.
Kepala Seksi Lalu Lintas dan Izin Tinggal Keimigrasian Kantor Imigrasi Selatpanjang, Zaqi Yunahar, mengatakan Malaysia masih menjadi destinasi yang paling banyak dituju masyarakat Kepulauan Meranti, karena letaknya yang berbatasan langsung dengan Kabupaten Kepulauan Meranti.
Menurutnya, sebagian besar masyarakat mengurus paspor untuk keperluan mengunjungi keluarga yang berada di Malaysia, menjalani pengobatan, hingga melakukan aktivitas perdagangan dan bisnis.
Berdasarkan data tidak resmi yang dihimpun berbagai pihak, diperkirakan sekitar 10 ribu warga Kepulauan Meranti saat ini bekerja di Malaysia sebagai Pekerja Migran Indonesia (PMI). Sebagian telah melalui prosedur resmi, namun sebagian lainnya berangkat menggunakan paspor pelancong tanpa izin kerja yang sesuai dengan ketentuan negara tujuan.
Kondisi tersebut membuat mereka rentan menghadapi berbagai persoalan, mulai dari penangkapan oleh otoritas imigrasi Malaysia, sengketa ketenagakerjaan, hingga perlindungan hukum yang terbatas. Tidak sedikit pula yang mengalami kecelakaan kerja, penahanan di pusat detensi imigrasi, bahkan kehilangan nyawa saat bekerja di luar negeri.
Meski demikian, bagi sebagian besar pekerja migran, risiko tersebut dianggap sebagai konsekuensi yang harus dihadapi demi memenuhi kebutuhan keluarga di kampung halaman.
"Kalau kerja di kampung, penghasilannya hanya cukup untuk beberapa hari. Di Malaysia, kalau sedang ada pekerjaan dan rezeki bagus, bisa membawa pulang sekitar tiga sampai lima juta rupiah setiap bulan. Itu sudah sangat berarti bagi kami," kata Ari, warga Selatpanjang, Kepulauan Meranti yang baru kembali bekerja dari Johor sambil menunjukkan bekas luka akibat kecelakaan kerja yang pernah dialaminya.
Setiap musim keberangkatan, Pelabuhan Internasional Selatpanjang kembali dipenuhi calon penumpang yang hendak menuju Malaysia. Bagi sebagian masyarakat, perjalanan tersebut bukan sekadar merantau, melainkan ikhtiar untuk mempertahankan kehidupan keluarga di tengah terbatasnya peluang ekonomi di daerah.
Di sisi lain, keberadaan pekerja migran juga memberikan dampak ekonomi yang signifikan bagi Kabupaten Kepulauan Meranti melalui remitansi atau kiriman uang kepada keluarga di kampung halaman. Dana tersebut digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, membiayai pendidikan anak, membangun rumah, hingga menggerakkan aktivitas ekonomi masyarakat.
Ketua Perkumpulan Pekerja Migran Lokal Nusantara (PPMLN), Husbi Kurniallah, menilai kontribusi ekonomi para pekerja migran asal Kepulauan Meranti selama ini sangat besar dan patut mendapat perhatian pemerintah.
"Berdasarkan data Imigrasi Selatpanjang, ada sekitar 10 ribu masyarakat Meranti yang bekerja di Malaysia. Kalau dihitung misalnya enam ribu orang saja yang aktif bekerja dengan pendapatan rata-rata lima juta rupiah per bulan, maka uang yang berputar di daerah ini mencapai sekitar Rp30 miliar setiap bulan atau sekitar Rp360 miliar dalam setahun," ujar Husbi.
Menurutnya, dana tersebut menjadi penopang ekonomi ribuan keluarga di Kepulauan Meranti. Selain memenuhi kebutuhan rumah tangga, remitansi juga mendorong perputaran ekonomi lokal melalui pembangunan rumah, pembelian barang, biaya pendidikan, hingga kegiatan usaha masyarakat.
Husbi mengingatkan ketergantungan masyarakat terhadap lapangan pekerjaan di Malaysia juga menjadi tantangan tersendiri bagi daerah. Karena itu, pemerintah diharapkan mampu menciptakan lebih banyak lapangan pekerjaan dan meningkatkan investasi agar masyarakat memiliki alternatif pekerjaan di daerah sendiri.
"Kalau akses masyarakat Meranti untuk bekerja di Malaysia tertutup, tentu dampaknya akan sangat besar terhadap ekonomi masyarakat. Karena itu, pemerintah perlu memberikan perhatian serius, baik terhadap perlindungan pekerja migran maupun penciptaan lapangan kerja di daerah," katanya.
Ia menambahkan, pekerja migran asal Kepulauan Meranti tidak hanya berjuang menghidupi keluarganya, tetapi juga berkontribusi terhadap roda perekonomian daerah.*