|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU — Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Riau mulai memperkuat penanaman kesadaran pajak di lingkungan pendidikan melalui program inklusi kesadaran pajak tingkat SMP sederajat di Kota Pekanbaru.
Langkah tersebut ditandai dengan penandatanganan Berita Acara Implementasi Inklusi Kesadaran Pajak Tingkat SMP Sederajat yang dirangkaikan dengan Bimbingan Teknis (Bimtek) bagi tenaga pendidik di Aula Hang Tuah Lantai 4 Kanwil DJP Riau, Senin (14/9/2026).
Kegiatan dihadiri Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana, jajaran pejabat administrator dan pengawas Kanwil DJP Riau, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Dr H Abdul Jamal, serta kepala sekolah dan tenaga pendidik perwakilan SMP sederajat se-Kota Pekanbaru, baik negeri maupun swasta.
Kepala Kanwil DJP Riau YFR Hermiyana mengatakan kesadaran pajak tidak semestinya baru diperkenalkan ketika seseorang telah menjadi wajib pajak.
Menurutnya, nilai-nilai kesadaran pajak perlu ditanamkan sejak dini melalui institusi pendidikan yang memiliki peran strategis dalam membentuk karakter generasi bangsa.
Ia juga mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 31 Ayat (4) mengenai alokasi sekurang-kurangnya 20 persen anggaran APBN untuk pendidikan.
Pada APBN-P 2026, alokasi tersebut disebut mencapai Rp757,8 triliun sebagai bentuk investasi negara bagi generasi penerus.
“Program Inklusi Kesadaran Pajak bukan ditujukan untuk menjadikan peserta didik sebagai ahli perpajakan, melainkan bagaimana nilai-nilai kesadaran pajak dapat dikenalkan dan diintegrasikan ke dalam proses pembelajaran secara sederhana, kontekstual, dan sesuai usia mereka. Anak-anak perlu memahami bahwa membayar pajak pada saatnya nanti adalah bentuk gotong royong dan kontribusi nyata dalam membangun Indonesia,” ujar Hermiyana.
Dalam implementasinya, materi inklusi kesadaran pajak akan dimasukkan dan dikembangkan menjadi modul pembelajaran yang terintegrasi dalam salah satu mata pelajaran utama, yakni Pendidikan Kewarganegaraan (PKn).
Melalui materi tersebut, siswa diharapkan memahami nilai hak dan kewajiban sebagai warga negara, bela negara, serta semangat gotong royong dalam pembangunan nasional melalui pajak.
Penandatanganan berita acara tersebut ditegaskan bukan sekadar kegiatan seremonial. Kegiatan itu menjadi pijakan awal kerja sama berkelanjutan antara otoritas perpajakan dan satuan pendidikan.
Sementara melalui Bimtek, para tenaga pendidik dibekali pemahaman mengenai materi perpajakan sekaligus metode untuk mengintegrasikan nilai-nilai kesadaran pajak ke dalam rencana pembelajaran di sekolah.
Kanwil DJP Riau juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru serta pihak sekolah yang memberikan dukungan terhadap pelaksanaan program tersebut.
Kolaborasi itu diharapkan dapat mempersiapkan pelajar SMP menjadi generasi yang unggul, berkarakter jujur, berintegritas, disiplin, dan bertanggung jawab sebagai bagian dari upaya mewujudkan Generasi Indonesia Emas 2045.*