Agu 2026
17

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
HUT KE-69, Pemprov Riau Perkuat Pengawasan PI 10 Persen Migas
pekanbaru | Minggu, 9 Agustus 2026 | 19:41:02 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : rivo

PEKANBARU - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau memperkuat tata kelola participating interest (PI) 10 persen sektor minyak dan gas bumi (migas) untuk memastikan hak daerah dari pengelolaan sumber daya alam dapat dihitung secara akurat, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat.

Penguatan tata kelola PI 10 persen tersebut menjadi salah satu agenda strategis yang disampaikan dalam Rapat Paripurna DPRD Provinsi Riau dalam rangka Hari Jadi ke-69 Provinsi Riau, Minggu (9/8/2026).

Plt Gubernur Riau, SF Hariyanto mengatakan, pemerintah daerah tidak ingin hanya menerima angka akhir dari pengelolaan PI 10 persen. Pemprov Riau membutuhkan akses terhadap data produksi dan dasar perhitungan yang jelas agar penerimaan daerah dapat diverifikasi dan dipastikan sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Baca :

"Untuk urusan sebesar ini, daerah membutuhkan keterbukaan data dan dasar perhitungan yang jelas. Kita harus memiliki ruang untuk melakukan verifikasi sehingga seluruh proses dapat dipastikan berjalan secara transparan," kata SF Hariyanto.

Menurutnya, Pemprov Riau telah meminta pendampingan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam upaya memperkuat tata kelola PI 10 persen. Langkah tersebut kemudian diperkuat melalui koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), pemerintah kabupaten/kota, serta badan usaha milik daerah (BUMD) yang terlibat dalam pengelolaan participating interest.

Pembenahan dilakukan dengan mencocokkan data produksi migas dengan penerimaan yang diterima daerah. Selain itu, pemerintah juga memastikan dasar perhitungan yang digunakan dapat diuji dan dipertanggungjawabkan.

"Kita sedang mencocokkan data produksi dengan penerimaan, memastikan dasar perhitungannya, dan memperkuat tata kelolanya. Tujuannya sederhana, yaitu memastikan pembagian manfaat bagi daerah penghasil berlangsung secara adil dan dapat dipertanggungjawabkan," ujarnya.

SF Hariyanto menegaskan, penguatan tata kelola migas tidak semata-mata berkaitan dengan peningkatan pendapatan daerah. Lebih jauh, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memastikan kekayaan sumber daya alam Riau memberikan dampak nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.

Menurutnya, besarnya aktivitas ekonomi di sektor migas harus sejalan dengan manfaat yang diterima daerah penghasil. Karena itu, transparansi data dan akurasi perhitungan menjadi hal penting dalam memastikan tidak ada potensi penerimaan daerah yang terlewat.

"Prinsip kita tegas, kekayaan minyak dan gas Riau harus dikelola secara terbuka dan akuntabel. Potensi tersebut harus kembali memberikan manfaat nyata untuk memperkuat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat," tuturnya.

Penguatan tata kelola PI 10 persen juga dinilai semakin penting di tengah keterbatasan ruang fiskal daerah. Pemprov Riau tidak hanya berupaya meningkatkan penerimaan melalui pajak dan sumber pendapatan lainnya, tetapi juga memastikan seluruh sumber penerimaan yang menjadi hak daerah dapat dihitung dan dihimpun secara optimal.

Ketua DPRD Provinsi Riau, Kaderismanto, menegaskan bahwa pengelolaan sumber daya minyak dan gas harus ditempatkan sebagai bagian dari kepentingan pembangunan Riau dalam jangka panjang.

Menurutnya, DPRD memiliki kepentingan untuk memastikan setiap kebijakan menyangkut sektor strategis tersebut memiliki dasar yang jelas, dikelola secara hati-hati, serta memberikan manfaat yang proporsional bagi masyarakat.

"Pengelolaan sumber daya alam harus dilakukan dengan prinsip keterbukaan dan kehati-hatian. DPRD akan menjalankan fungsi pengawasan agar seluruh prosesnya dapat dipertanggungjawabkan dan manfaat yang menjadi hak daerah benar-benar kembali untuk pembangunan," kata Kaderismanto.

Dengan penguatan pengawasan, keterbukaan data, dan sinkronisasi perhitungan, Pemprov Riau berharap pengelolaan PI 10 persen tidak berhenti pada persoalan administrasi, tetapi menjadi instrumen penting untuk memperkuat kemampuan fiskal daerah dan memastikan kekayaan migas benar-benar kembali menjadi manfaat bagi masyarakat Riau.*

Terbaru
Artikel Popular
2
4
politik
hukum
Nasional
BMKG Ungkap Pemicu Gempa M7,7 yang Guncang...
Sabtu, 15 Agustus 2026 | 14:31:06 WIB
Sumatera Dikepung 1.195 Titik...
Minggu, 9 Agustus 2026 | 20:12:11 WIB