|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Riau, SF Hariyanto mendorong Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau tidak hanya menjadi tempat ibadah, tetapi ruang terbuka yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk berbagai kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
Hal itu disampaikan SF Hariyanto usai memimpin audiensi bersama Majelis Pecinta Qur’an (MPQ) Indonesia di Ruang Rapat Wakil Gubernur Riau, Senin (10/8/2026).
Audiensi tersebut membahas pemanfaatan aula dan sejumlah fasilitas Masjid Agung An-Nur, termasuk persoalan penggunaan fasilitas yang perlu diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi antara MPQ Indonesia dengan pengurus masjid.
SF Hariyanto menegaskan, berbagai fasilitas yang tersedia di Masjid Agung An-Nur pada prinsipnya harus memberikan manfaat seluas-luasnya bagi masyarakat. Namun, penggunaannya tetap perlu ditata secara baik dan terukur dengan memperhatikan fungsi fasilitas serta ketentuan yang berlaku.
"Ruangan dan aula yang ada di Masjid Agung An-Nur agar dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya untuk kegiatan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kalau ada persoalan dalam penggunaannya, mari kita selesaikan melalui komunikasi dan koordinasi yang baik," ujarnya.
Menurut SF Hariyanto, penataan penggunaan fasilitas Masjid Agung An-Nur juga tidak terlepas dari kebijakan efisiensi yang diterapkan Pemerintah Provinsi Riau.
Ia menegaskan, efisiensi harus dilakukan secara proporsional dan tidak boleh menghilangkan fungsi masjid sebagai pusat kegiatan keagamaan dan kemasyarakatan.
"Kebijakan efisiensi ini bukan hanya diterapkan di Masjid Agung An-Nur, tetapi juga dilaksanakan oleh perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Saya berharap hal ini dapat dipahami bersama dan dilaksanakan dengan tetap mengedepankan kepentingan kegiatan keagamaan," katanya.
SF Hariyanto juga mengingatkan agar Masjid Agung An-Nur tetap menjadi ruang yang nyaman bagi masyarakat untuk beribadah dan mengikuti berbagai kegiatan keagamaan.
Ia meminta kegiatan keagamaan di masjid tidak dicampuradukkan dengan kepentingan politik.
"Kegiatan dan urusan keagamaan jangan dicampuradukkan dengan kepentingan politik. Kita ingin Masjid Agung An-Nur menjadi tempat yang dapat dimanfaatkan masyarakat untuk kegiatan keagamaan dengan suasana yang baik dan penuh kebersamaan," tegasnya.
Perbaikan Eskalator Dianggarkan 2027
Selain membahas pemanfaatan aula, kondisi sejumlah fasilitas Masjid Agung An-Nur juga menjadi perhatian dalam audiensi tersebut. SF Hariyanto memastikan Pemerintah Provinsi Riau akan mengupayakan penganggaran perbaikan eskalator yang mengalami kerusakan pada Tahun Anggaran 2027.
"Insyaallah pada Tahun Anggaran 2027 kita akan menganggarkan perbaikan eskalator yang mengalami kerusakan di Masjid Agung An-Nur. Kita ingin fasilitas masjid dapat berfungsi dengan baik sehingga masyarakat merasa nyaman ketika menggunakannya," ungkapnya.
Sementara itu, Ketua Harian Pengurus Masjid Agung An-Nur Provinsi Riau menjelaskan, penataan penggunaan aula dilakukan untuk memastikan fasilitas tersebut digunakan sesuai fungsi dan ketentuan yang berlaku.
Pengurus masjid juga tengah menyiapkan standar operasional prosedur (SOP) sebagai pedoman penggunaan aula ke depan.
"Penghentian sementara penggunaan aula dilakukan dalam rangka penataan kembali penggunaan fasilitas dan pemberian izin pemakaian sesuai fungsi serta ketentuan yang berlaku. Ke depan, kami akan menerapkan SOP sebagai dasar dalam mengatur penggunaan Aula Masjid Agung An-Nur," jelasnya.
Penataan fasilitas masjid juga dibarengi dengan langkah efisiensi penggunaan listrik. Pengurus menyebut kebijakan tersebut mulai berdampak terhadap penurunan biaya listrik dalam beberapa bulan terakhir.
"Setelah adanya arahan mengenai efisiensi, kami melakukan berbagai upaya penghematan penggunaan listrik. Alhamdulillah, biaya listrik secara bertahap dapat ditekan, dari sekitar Rp72 juta pada April menjadi Rp55 juta pada Mei dan sekitar Rp52 juta pada Juni," katanya.
Pengurus Masjid Agung An-Nur menyambut baik arahan SF Hariyanto agar persoalan pemanfaatan fasilitas diselesaikan melalui komunikasi dan koordinasi.
Penataan tersebut diharapkan dapat memberikan kepastian bagi seluruh pihak sekaligus memastikan fasilitas masjid tetap dapat dimanfaatkan untuk berbagai kegiatan keagamaan yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
Diketahui, audiensi turut dihadiri Asisten III Sekda Provinsi Riau, Ketua dan anggota MPQ Indonesia, Ketua Harian dan pengurus Masjid Agung An-Nur, Plt Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat, serta Kepala Biro Administrasi Pimpinan.*