|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Anak usia 13 hingga 17 tahun menjadi kelompok yang paling banyak tercatat sebagai korban kekerasan di Provinsi Riau dalam tiga tahun terakhir.
Berdasarkan data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3A-P2KB) Provinsi Riau menunjukkan, sebanyak 1.681 anak pada kelompok usia tersebut menjadi korban sepanjang 2023 hingga 2025.
Kepala DP3AP2KB Provinsi Riau Fariza melalui Kasi Pengaduan Hendri Samantha mengatakan, jumlah korban kekerasan terhadap anak menunjukkan angka yang cukup tinggi setiap tahunnya.
Pada 2023, tercatat 118 korban berusia di bawah enam tahun, 312 korban berusia 6-12 tahun, dan 492 korban berusia 13-17 tahun. Kemudian pada 2024, jumlah korban di bawah enam tahun mencapai 120 anak, usia 6-12 tahun sebanyak 331 anak, sedangkan usia 13-17 tahun meningkat menjadi 621 anak.
Sementara pada 2025, tercatat 120 korban berusia di bawah enam tahun, 290 korban berusia 6-12 tahun, dan 568 korban berusia 13-17 tahun.
"Pada tahun 2023 jumlah korban kekerasan pada anak usia di bawah enam tahun sebanyak 118 anak, usia 6-12 tahun 312 anak dan 13-17 tahun 492 anak. Tahun 2024, anak usia di bawah enam tahun 120 anak, 6-12 tahun 331 anak, 13-17 tahun 621 anak. Dan pada 2025, anak usia di bawah enam tahun 120 anak, 6-12 tahun 290 anak dan usia 13-17 tahun 568 anak," urai Hendri.
Jika dilihat berdasarkan kabupaten/kota, Kota Pekanbaru menjadi wilayah dengan jumlah kasus yang relatif paling tinggi selama tiga tahun terakhir. Pada 2023, Pekanbaru mencatat 152 kasus, kemudian meningkat menjadi 179 kasus pada 2024 dan sedikit menurun menjadi 169 kasus pada 2025.
Kabupaten Kampar juga mencatat angka kasus yang cukup tinggi. Pada 2023 terdapat 95 kasus, meningkat menjadi 140 kasus pada 2024, kemudian menjadi 132 kasus pada 2025. Sementara Bengkalis mencatat 131 kasus pada 2023, turun menjadi 108 kasus pada 2024, sebelum kembali meningkat menjadi 117 kasus pada 2025.
Di Dumai, tercatat 91 kasus pada 2023 dan meningkat menjadi 109 kasus pada 2024. Namun, jumlahnya turun cukup signifikan menjadi 48 kasus pada 2025. Untuk wilayah lainnya, Kuantan Singingi mencatat 19 kasus pada 2023, 40 kasus pada 2024 dan 59 kasus pada 2025. Indragiri Hulu masing-masing mencatat 60 kasus pada 2023, 62 kasus pada 2024 dan 55 kasus pada 2025. Indragiri Hilir mencatat 31 kasus pada 2023, 49 kasus pada 2024 dan 25 kasus pada 2025.
Pelalawan mengalami peningkatan dari 26 kasus pada 2023 menjadi 81 kasus pada 2024, sebelum turun menjadi 61 kasus pada 2025.
Di Siak, tercatat 48 kasus pada 2023, 46 kasus pada 2024 dan 35 kasus pada 2025. Sementara Rokan Hulu masing-masing mencatat 53, 60 dan 41 kasus.
Rokan Hilir mencatat 55 kasus pada 2023, 64 kasus pada 2024 dan 65 kasus pada 2025. Sedangkan Kepulauan Meranti mencatat 22 kasus pada 2023, 22 kasus pada 2024 dan 25 kasus pada 2025.
Data tersebut menunjukkan bahwa persoalan kekerasan terhadap anak masih menjadi perhatian serius di Riau. Kelompok usia remaja, khususnya 13-17 tahun, tercatat sebagai kelompok yang paling rentan menjadi korban berdasarkan data tiga tahun terakhir.
Pemerintah daerah pun perlu memperkuat upaya pencegahan dan perlindungan anak, termasuk meningkatkan pengawasan, edukasi, serta mekanisme pengaduan agar kasus kekerasan terhadap anak dapat ditangani sedini mungkin.*