|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Nilai Tukar Petani (NTP) Provinsi Riau pada September 2026 tercatat sebesar 197,35 atau meningkat 1,39 persen dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 194,66. Kenaikan menunjukkan bahwa harga yang diterima petani dari hasil produksinya meningkat lebih tinggi dibandingkan harga yang mereka bayarkan.
Kepala Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Riau, Asep Riyadi, menyampaikan kenaikan NTP tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It) sebesar 1,99 persen. Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) naik 0,60 persen.
"Kenaikan NTP terjadi ketika indeks harga hasil produksi petani tumbuh lebih tinggi daripada indeks harga barang dan jasa yang dibutuhkan. Kondisi ini mengindikasikan adanya perbaikan posisi tukar petani pada September 2026," katanya Rabu (14/10/2026).
Secara regional, seluruh provinsi di Pulau Sumatera juga mencatat kenaikan NTP pada periode yang sama. Sumatera Selatan mengalami peningkatan tertinggi sebesar 4,09 persen, disusul Lampung 2,09 persen dan Kepulauan Riau 1,97 persen.
Sementara itu, kenaikan terendah terjadi di Sumatera Barat sebesar 0,15 persen. Berikutnya, Sumatera Utara mencatat kenaikan 0,64 persen dan Aceh sebesar 0,90 persen.
Di tengah peningkatan NTP, pengeluaran rumah tangga petani di Riau juga mengalami kenaikan. BPS mencatat Indeks Konsumsi Rumah Tangga (IKRT) pertanian pada September 2026 meningkat 0,77 persen.
"Kenaikan tersebut terutama dipicu oleh kelompok makanan, minuman, dan tembakau yang naik 1,29 persen. Kelompok ini menjadi penyumbang kenaikan terbesar dibandingkan kelompok pengeluaran lainnya," rincinya.
Selain itu, ucapnya lagi, kenaikan terjadi pada kelompok kesehatan sebesar 0,20 persen, perawatan pribadi dan jasa lainnya 0,14 persen, serta pakaian dan alas kaki 0,13 persen.
Kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga serta penyediaan makanan dan minuman atau restoran masing-masing naik 0,12 persen.
Selanjutnya, kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan serta perlengkapan, peralatan, dan pemeliharaan rutin rumah tangga masing-masing meningkat 0,10 persen. Adapun kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya serta transportasi masing-masing naik 0,04 persen.
"Kenaikan IKRT tersebut menunjukkan bahwa biaya untuk memenuhi kebutuhan rumah tangga petani turut meningkat, terutama untuk kebutuhan pangan sehari-hari," sebutnya.
Selain NTP, Nilai Tukar Usaha Pertanian (NTUP) Provinsi Riau juga menunjukkan perkembangan positif. Pada September 2026, NTUP tercatat sebesar 192,87 atau naik 1,83 persen dibandingkan Agustus 2026 yang mencapai 189,41.
Menurut Asep Riyadi, peningkatan NTUP dipengaruhi oleh kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani sebesar 1,99 persen. Di sisi lain, indeks Biaya Produksi dan Penambahan Barang Modal (BPPBM) hanya meningkat 0,16 persen.
Kondisi tersebut menunjukkan bahwa kenaikan harga hasil produksi petani lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan biaya yang dikeluarkan untuk kegiatan usaha pertanian.
"Peningkatan NTP dan NTUP pada September 2026 menjadi indikator positif bagi sektor pertanian Riau. Namun, kenaikan pengeluaran rumah tangga petani juga perlu diperhatikan, terutama karena harga kebutuhan pangan mengalami peningkatan cukup besar," ungkapnya.*