|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||
PELALAWAN - Tahun 2020 lalu, empat penerimaan retribusi di Dinas Koperasi, UKM dan Perdagangan melampaui target. 4 potensi retribusi yang ditargetkan tahun 2020 itu, yakni Pelayanan Pasar-Pelataran, Los, Kios dan Pelayanan Tera/Tera Ulang.
Hal ini disampaikan Kadiskop, UKM dan Perintah Pelalawan, Fakhrizal, Jumat (29/1/2021).
Menurutnya, pencapaian target berdasarkan hasil evaluasi di Januari 2021.
"Alhamdulillah, empat penerimaan yang merupakan potensi retribusi di dinas kami dapat melampaui target. Kita harapkan penerimaan ini dapat menambah PAD bagi daerah ini," ujarnya.
Mantan Kadiskominfo Pelalawan ini menjelaskan untuk retribusi pelayanan Pasar- Pelataran dari target yang ditetapkan sebesar Rp21.000.000 menjadi Rp65.752.000. Kelebihan target sebesar Rp44.792.000 atau lebih dr 200 persen. Target retribusi los sebesar Rp269.500.000, menjadi Rp270.205.000, terlampaui Rp705.000.
"Sementara untuk target kios sebesar Rp 74.900.000, menjadi Rp 88.475.000, terlampaui Rp 11.575.000. Sedangkan tera/tera ulang dari target Rp 455.000.000, telah tercapai Rp 587.585.000, sehingga melebihi dari target sebesar Rp 132.585.000," katanya.
Lanjutnya, penerimaan retribusi yang menjadi kewenangan Diskop, UKM dan Perindag lampaui target ini dikarenakan pihaknya melakukan inovasi-inovasi dan berupaya maksimal dalam meningkatkan potensi-potensi yang menjadi kewenangan di dinas yang dipimpinnya.
"Jadi dari empat sumber penerimaan dibidang retribusi tersebut terjadi over penerimaan dari target yang telah ditetapkan dalam tahun anggaran 2020 dengangl perolehan keseluruhan sebesar Rp1.012.057.000," tegasnya.
Dikatakan, untuk 2021 nanti, pihaknya berharap dan upayakan semaksimal mungkin untuk meningkatkan sumber-sumber penerimaan tersebut agar melebihi dari target sebagaimana tahun sebelumnya. Hal ini dimaksudkan untuk membantu pembiayaan pembangunan daerah demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di daerah ini.
Ditanya soal upaya yang dilakukan di dinas yang dipimpinnya dalam mendongkrak PAD di tahun 2020, Fakhrizal menjelaskan bahwa upaya yang dilakukannya adalah melakukan pembinaan secara kontinue dan menertibkan pasar yang sudah operasional serta mengoptimalkan fungsi-fungsi pasar yang telah dibangun menggunakan dana APBD maupun DAK yang tersebar di 12 kecamatan.
"Sedangkan pelayanan tera/tera ulang, upaya yang kita lakukan melalui penyesuaian tarif retribusi yang baru berdasarkan Perda yang telah ditetapkan dengan sosialisasi-sosialisasi yang intens ke pelaku-pelaku usaha dan perusahaan yang berhubungan dengan objek-obyek tera/tera ulang sesuai ketetuan yang berlaku. Perlu kerjasama dan kesadaran pelaku usaha untuk mengurus izin usahanya termasuk tera/tera ulang ini. Kami melihat untuk potensi tera/tera ulang ini sangat besar di Pelalawan, karena itu diperlukan dukungan semua pihak yang berwenang," ujarnya.
Dikatakan, dirinya menghimbau seluruh pelaku usaha dan perusahaan yang berdomisili dan menginvestasikan modalnya di daerah ini utk mengurus izin serta melakukan tera/tera ulangnya scr tepat waktu supaya usaha yg dijalankan legal dan kami dinas kopukm prindag siap melayani masyarakat dgn motto SANTUN (Senyum, Aman, Nyaman, Transparan, dan UNggul).*