|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Riau, Eva Revita menyatakan bahwa Tenaga Kerja Asing (TKA) berkontribusi terhadap pemasukan kas daerah Riau. Karena itu, Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang diperoleh dari retribusi TKA per Juli 2024 ada sebesar Rp200.865.825.
"Jadi TKA di Riau ini berkontribusi terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari retribusi yang kita dapatkan. Makanya kita mendukung langkah Disnakertrans Riau untuk terus melakukan pendataan terhadap TKA yang tersebar di seluruh perusahaan di Riau," ungkap Eva Revita.
"Per Juli 2024 retribusi dari TKA yang kita dapatkan sebesar Rp200 juta lebih. Dan angka ini merupakan retribusi dari 100 orang TKA yang sudah terdata, bahkan dananya sudah masuk ke kas daerah," ucapnya.
Lebih lanjut dijelaskan Eva, angka ini akan terus meningkat hingga akhir tahun 2024. Sebab, pihak Disnakertrans Riau masih terus melakukan pendataan terkait jumlah TKA yang ada di Riau.
"Yang jelas sejauh ini, PAD yang didapatkan dari retribusi TKA ini cenderung fluktuatif. Seperti pada tahun 2019, retribusi yang didapat Pemprov Riau sebesar Rp67.992.000, dan angka ini merupakan retribusi dari 48 orang TKA," sebutnya.
Kemudian, sambungnya lagi, pada 2020, angkanya meningkat menjadi Rp353.480.000 dari 224 orang TKA. Pada tahun 2021 angkanya turun lagi menjadi Rp231.741.000 yang didapat dari 144 orang TKA.
"Seterusnya pada tahun 2022 tidak ada retribusi yang masuk dikarenakan Perdanya dalam proses. Lalu pada tahun 2023, angkanya kembali naik menjadi Rp298.897.900 yang didapat dari 181 orang TKA," ujarnya.
"Yang jelas untuk tahun 2024 ini, Disnakertrans Riau mematok target PAD dari retribusi TKA sebesar Rp3 milliar. Dan kita harapkan target ini bisa tercapai," tuturnya.*