|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

TAPUNG HULU – Polisi melakukan penertiban warung tuak di Mando Km 39, Dusun IV Koto Juang, Desa Danau Lancang, Kecamatan Tapung Hulu, Kabupaten Kampar.
Tindakan tegas ini dalam upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) selama proses Pilkada serentak 2024 di Tapung Hulu.
Penertiban dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Danau Lancamg, Brigadir S Sinaga, bersama aparatur desa setempat, pada Senin (7/10/2024) petang.
Kehadiran tim penertiban di warung tuak tersebut bukan hanya sekadar penegakan hukum, tetapi juga sebagai bentuk kepedulian terhadap situasi sosial selama proses Pilkada.
"Penertiban ini dilakukan setelah menerima keluhan dari warga terkait penggunaan musik keras yang mengganggu ketenangan," ujar Kapolsek Tapung Hulu, Iptu Wel Etria, Selasa (8/10/2024) pagi.
Wel Etria menjelaskan, tim mendatangi pemilik warung dan memberikan imbauan untuk tidak menggunakan loudspeaker aktif serta membatasi waktu operasional.
Pada kesempatan itu, kata Wel Etria, petugas mengajak masyarakat untuk menjaga keamanan dan ketertiban. Sekaligus menekankan pentingnya menciptakan suasana damai.
"Kami ingin menciptakan suasana yang aman dan nyaman bagi semua warga, apalagi dalam suasana tahapan Pilkada, dan pemilihan calon pemimpin yang digelar tak lama lagi,” jelas Wel Etria.
Penertiban ini diharapkan dapat menjadi langkah preventif untuk mencegah potensi gangguan keamanan yang mungkin muncul di tengah masyarakat.
Dengan kolaborasi antara aparat keamanan dan masyarakat, diharapkan Pilkada 2024 di Tapung Hulu dapat berlangsung dengan damai dan tertib.
"Keberhasilan ini bukan hanya tanggung jawab pihak berwenang, tetapi juga menjadi tanggung jawab bersama seluruh elemen masyarakat," tutur Wel Etria.*