Okt 2025
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
660 Unit Pengolahan Ikan RI Tembus Pasar Korea
nasional | Senin, 7 April 2025 | 15:04:46 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : detik.com
ilustrasi

JAKARTA - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) KKP mengatakan ada 660 unit pengolahan ikan (UPI) yang berhasil ekspor produk perikanan ke pasar Korea.

Hal ini sejalan dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) berhasil meyakinkan otoritas kompeten Korea (National Fishery Products Quality Management Service/NFQS-red) menyetujui penambahan jumlah unit pengolahan ikan (UPI) yang dapat ekspor ke Korea.

Kepala Badan Mutu KKP, Ishartini mengatakan, KKP dan NFQS telah melaksanakan joint inspection SJMKHP di Indonesia pada Agustus 2024 lalu dengan hasil yang memuaskan. Korea akhirnya mengumumkan bahwa 11 perusahaan ekspor ikan yang diajukan oleh KKP mendapatkan persetujuan untuk ekspor ke Korea, yaitu PT Indo American Seafoods Tbk, CV Segara Makmur Sampurna, PT Perikanan Indonesia, PT Sumber Laut Rejeki, PT Arrohmah Segara Indonesia, PT Pahala Samudera Fishery Industries, PT Wira Putra Bahari, PT Keong Sumber Makmur, PT Indo Mutiara Utama, PT Battousai Ono Niha, dan CV Karya Nelayan.

Baca :

"Adanya penambahan lagi 11 UPI oleh Korea, maka total jumlah UPI yang bisa ekspor ke sana adalah 660 unit. Ini adalah buah manis negosiasi yang kami usahakan selama ini bersama dengan K/L terkait dan kerjasama serta hubungan baik yang kami bangun bersama otoritas kompeten Korea," kata Ishartini dalam keterangannya, Minggu (6/4/2025).

Ishartini menjelaskan Indonesia dan Korea terikat perjanjian bilateral kesetaraan sistem jaminan mutu dan keamanan hasil perikanan (SJMKHP), yaitu Arrangement on the Cooperation in Quality Control and Hygiene Safety of Import and Export Fish and Fishery Products yang memberikan keuntungan bagi perdagangan komoditas perikanan kedua negara. Di samping itu, KKP sebagai pemangku kebijakan sektor kelautan dan perikanan sekaligus otoritas kompeten SJMKHP, mampu memastikan bahwa sistem yang berlaku hulu-hilir telah setara dan harmonis dengan standar internasional, bersifat konsisten, robust serta diakui oleh negara tujuan ekspor (recognized).

Terbaru
sportainment
Laga Kontra Sriwijaya FC, Kapolda Riau dan Suporter PSPS Gelar Doa Bersama
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:44:45 WIB
pekanbaru
Bidpropam Polda Riau Gelar Bakti Sosial di Pesantren Nurul Azhar Pekanbaru
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:31:26 WIB
inhil
Pasar Rakyat Tembilahan Terbakar, 400 Kios Ludes Dilalap Api
Jumat, 10 Oktober 2025 | 17:01:00 WIB
sportainment
Atlet Israel Dipastikan Tak Ikut Kejuaraan Dunia Senam di Jakarta
Jumat, 10 Oktober 2025 | 13:20:44 WIB
pekanbaru
Waspada, Sebagian Wilayah Riau Berpotensi Hujan
Jumat, 10 Oktober 2025 | 09:12:49 WIB
sportainment
PSPS Pekanbaru Siap Jamu Sriwijaya FC
Kamis, 9 Oktober 2025 | 20:35:14 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
DPR RI Soroti Dana Pemda Mengendap Rp233...
Rabu, 24 September 2025 | 20:51:41 WIB
Istana Sebut Pesan Prabowo di Bioskop Hal...
Minggu, 14 September 2025 | 20:18:25 WIB
hukum
Dua Bos Scoo Beauty Diserahkan ke Jaksa, Segera...
Selasa, 7 Oktober 2025 | 22:45:34 WIB