Feb 2026
16

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Tabrak Truk Tronton Berhenti, Seorang Polisi Tewas di Pelalawan
pelalawan | Rabu, 28 Mei 2025 | 00:41:57 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU – Anggota Kepolisian Resor (Polres) Siak, Bripda Indra Mada Christian (22), tewas dalam kecelakaan lalu lintas di Jalan Lintas Timur Kilometer 29, Desa Muda Setia, Kecamatan Bandar Seikijang, Kabupaten Pelalawan, Riau, Senin (26/5/2025) sekitar pukul 19.10 WIB.

Korban meninggal dunia di tempat setelah sepeda motor yang dikendarainya menabrak bagian belakang truk tronton yang sedang berhenti di bahu jalan tanpa tanda peringatan.

Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Taufiq Lukman Nurhidayat, membenarkan peristiwa tersebut. “Korban adalah anggota Polri yang bertugas di Polres Siak. Korban meninggal dunia akibat kecelakaan lalu lintas saat mengendarai sepeda motor,” ujarnya, Selasa (27/5/2025).

Baca :

Bripda Indra diketahui mengendarai sepeda motor Yamaha NMAX dan menggunakan helm, bergerak dari arah Pangkalan Kerinci menuju Pekanbaru.

 Saat tiba di lokasi kejadian, korban menabrak truk Hino tronton dengan nomor polisi BK 9766 VN yang sedang berhenti di bahu kiri jalan. Truk tersebut dikemudikan oleh Guntur Gurning (48), warga Sumatera Utara.

Kombes Taufiq menjelaskan, kondisi jalan lurus dan beraspal, namun lokasi kejadian minim penerangan. Truk yang berhenti tidak menyalakan lampu hazard maupun memasang rambu peringatan sebagaimana mestinya.

“Diduga penyebab kecelakaan karena kelalaian sopir truk yang tidak memasang tanda peringatan saat berhenti di bahu jalan,” ungkap Taufiq.

Akibat benturan keras di bagian belakang truk, korban mengalami luka berat di kepala dan meninggal dunia di tempat. Sepeda motor korban juga mengalami kerusakan parah di bagian depan.

Jenazah korban dibawa ke Puskesmas Bandar Seikijang. Sementara itu, kendaraan korban dan truk tronton telah diamankan oleh Satuan Lalu Lintas Polres Pelalawan sebagai barang bukti. Kerugian materiel diperkirakan mencapai Rp10 juta.

"Petugas telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), memeriksa saksi-saksi, dan menangani kasus tersebut untuk proses hukum lebih lanjut," tutur Kombes Taufiq.*

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Terbaru
sportainment
PSPS Ditahan Persiraja
Minggu, 15 Februari 2026 | 08:00:00 WIB
rohil
Manfaat Makan Bergizi Gratis untuk Kebiasaan dan Tumbuh Kembang Anak
Sabtu, 14 Februari 2026 | 22:29:12 WIB
huawen
PBBI Bagikan Ratusan Paket Imlek di Klenteng Kwan Tee Kong Bio
Sabtu, 14 Februari 2026 | 16:22:24 WIB
pekanbaru
MUI Riau Dikukuhkan, Ini Harapan Pemerintah
Sabtu, 14 Februari 2026 | 11:49:51 WIB
华 闻
Jelang Imlek, Warga Tionghoa Mulai Bersihkan...
Rabu, 11 Februari 2026 | 15:55:56 WIB
Artikel Popular
4
5
politik
Mensesneg Pastikan Tidak Ada Reshuffle Jelang...
Selasa, 10 Februari 2026 | 20:27:33 WIB
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
hukum
KPK Periksa Plt Gubri, Sekda Riau dan Bupati...
Kamis, 12 Februari 2026 | 09:04:57 WIB