Jan 2026
19

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polresta Pekanbaru Bongkar Sindikat Pemalsuan SIM di Medsos, Dua Pelaku Ditangkap
hukum | Minggu, 15 Juni 2025 | 19:55:15 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Pekanbaru berhasil menangkap dua tersangka pemalsuan Surat Izin Mengemudi (SIM). Tersangka menawarkan pembuatan berbagai golongam SIM dengan harga murah melalui media sosial (medsos).

Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polresta Pekanbaru, Komisaris Polisi (Kompol) Bery Juana Putra, mengatakan tersangka berinisial KR alias Khadri dan RDG alias Rangga. 

"Kedua tersangka diamankan tanpa perlawanan di Kelurahan Kedung Sari, Kecamatan Sukajadi, Rabu (30/5/2025)," ujar Kompol Bery, Minggu (15/6/2025).

Baca :

Bery menjelaskan, bahwa pengungkapan kasus ini berdasarkan laporan seorang korban yang merasa ditipu setelah membuat SIM melalui media sosial.

Kasus bermula pada Jumat (28/2/2025), saat korban menemukan iklan jasa pembuatan SIM murah di akun Facebook. Tertarik dengan tawaran tersebut, korban kemudian menghubungi pemilik akun melalui aplikasi pesan singkat.

“Korban menyepakati pembuatan SIM C dengan harga Rp550 ribu. Sehari kemudian, SIM tersebut sudah diterima,” jelas Kompol Bery.

Namun, korban merasa curiga terhadap keaslian SIM tersebut dan memutuskan untuk memindai barcode yang tercetak di kartu. Setelah diperiksa melalui aplikasi resmi Korlantas, SIM tersebut tidak terdaftar.

"Korban melaporkan bahwa SIM yang diterimanya tidak terdaftar secara sah di kepolisian. Hal itu diketahui setelah korban memeriksa barcode pada kartu SIM tersebut," ujar Kompol Bery.

Merasa menjadi korban penipuan, korban melapor ke pihak kepolisian. Setelah dilakukan penyelidikan selama hampir dua bulan, polisi berhasil KR alias Khadri dan RDG alias Rangga. 

“Mereka telah diperiksa dan mengakui perbuatannya. Saat ini, penyidik masih mendalami keterlibatan pihak lain dalam kasus ini,” kata Kompol Bery.

Bery mengimbau masyarakat agar tidak tergiur dengan jasa pembuatan SIM tidak resmi, terutama yang ditawarkan melalui media sosial. *

Terbaru
pekanbaru
Lebih 300 Ribu Warga Pekanbaru Bisa Berobat Cukup Dengan Bawa KTP
Senin, 19 Januari 2026 | 12:57:04 WIB
sportainment
Senegal Juara Piala Afrika 2025
Senin, 19 Januari 2026 | 08:16:11 WIB
rohil
Bupati Rohil Hadiri Rakornas Sinergi Pemerintahan Umum di Jakarta
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:49:57 WIB
pekanbaru
Riau Terima 44.700 Dosis Vaksin PMK, Distribusi Dimulai 19 Januari
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:20:15 WIB
sportainment
Jojo Kandas di Final India Open
Minggu, 18 Januari 2026 | 20:06:58 WIB
pekanbaru
Trafik JTTS Naik 16 Persen Saat Long Weekend Isra Mikraj
Minggu, 18 Januari 2026 | 18:40:27 WIB
dunia
China Ciptakan Pulau Buatan Raksasa Setelah 12 Tahun Nimbun Pasir
Minggu, 18 Januari 2026 | 13:53:54 WIB
华 闻
Lindawati Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Sabtu, 17 Januari 2026 | 22:43:12 WIB
PSMTI Riau Akan Gelar Musprov V, Ini...
Rabu, 14 Januari 2026 | 18:26:49 WIB
Artikel Popular
1
5
politik
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum
Didakwa Pemerasan, Ketua Ormas PETIR Tertunduk di PN...
Jumat, 16 Januari 2026 | 14:10:20 WIB