Mei 2026
02

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Konsultasi ke KPK, Muflihun Siap Jadi Pelapor Dugaan Korupsi di DPRD Riau
hukum | Selasa, 24 Juni 2025 | 09:26:23 WIB
Editor : Novia | Penulis : Linda

PEKANBARU – Mantan Sekretaris Dewan (Sekwan) DPRD Provinsi Riau, Muflihun, mendatangi Komisi Pemberantasan Korupsi (1KPK) Republik Indonesia di Jakarta pada Senin (23/6/2025).  

Kedatangan Muflihun yang akrab disapa Uun didampingi tim kuasa hukum yang terdiri dari Ahmad Yusuf dan Saidi Amri Purba Weny Friaty, Khairul Ahmad, dan Robiah.

Ahmad Yusuf menjelaskan, kunjungan tersebut merupakan bentuk komitmen kliennya untuk menjadi pelapor (whistleblower) dalam kasus dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi di lingkungan DPRD Riau, terutama Surat Perintah Pejalamam Dinas (SPPD) fiktif.

Baca :

“Kami menyimak pemberitaan di media, baik cetak maupun daring, sejak Juni 2024 lalu. Klien kami kerap digambarkan sebagai pelaku tunggal dalam dugaan kasus SPPD fiktif tahun anggaran 2020 dan 2021. Padahal, fakta di lapangan tidak sesederhana itu,” ujar Yusuf, Selasa (24/6/2025).

Ahmad Yusuf juga mengungkapkan bahwa pekan lalu, Muflihun telah melakukan konsultasi dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) terkait upaya pengungkapan kasus dugaan korupsi dan gratifikasi tersebut.

Menurutnya, selama menjabat sebagai Sekwan, Muflihun kerap diminta memberikan dana oleh sejumlah anggota legislatif, pejabat pemerintahan, hingga aparat penegak hukum untuk kegiatan yang tidak tercantum dalam anggaran resmi sekretariat.

“Dana tersebut digunakan untuk keperluan seperti THR Lebaran, acara ulang tahun instansi, dan kebutuhan lainnya. Karena tidak tersedia dalam anggaran, klien kami sering menggunakan dana pribadi. Bahkan, beberapa staf di lingkungan Sekretariat DPRD juga urunan dari usaha mereka, seperti kos-kosan, showroom mobil, bengkel, dan lainnya,” jelas Ahmad Yusuf.

Sementara itu, Saidi Amri Purba menambahkan bahwa Muflihun menyatakan kesiapannya untuk mendukung penuh proses hukum dan membuka informasi yang relevan terkait dugaan praktik korupsi yang terjadi selama ini.

“Pak Uun menyampaikan kepada kami bahwa dirinya siap membuka ‘kotak pandora’ yang selama ini seolah-olah hanya ditujukan kepadanya. Kami menduga, sorotan terhadap klien kami yang begitu besar tidak lepas dari momentum Pilkada. Tapi, publik tentu bisa menilai sendiri,” kata Saidi.

Muflihun sendiri menyatakan bahwa kedatangannya ke KPK adalah untuk memastikan agar semua proses berjalan adil dan transparan.

 “Saya datang ke KPK karena ingin semuanya terang. Saya ingin masyarakat tahu duduk persoalan yang sebenarnya. Saya tidak akan lari dari proses hukum. Justru, saya ingin meluruskan semuanya agar keadilan tidak hanya berpihak kepada yang kuat. Setelah semua ikhtiar ini, saya siap mengikuti proses hukum yang berlaku. Semoga keadilan bisa kami peroleh,” jelas Muflihun. *

 

Terbaru
pekanbaru
3.096 Jemaah Haji Riau Sudah Tiba di Tanah Suci
Jumat, 1 Mei 2026 | 21:10:49 WIB
pekanbaru
Stok Sapi Kurban di Pekanbaru Capai 3.514 Ekor
Jumat, 1 Mei 2026 | 11:05:51 WIB
sportainment
Indonesia Vs Korea Selatan di Semifinal Uber Cup
Jumat, 1 Mei 2026 | 07:26:03 WIB
sportainment
Atletico Vs Arsenal Tuntas 1-1
Kamis, 30 April 2026 | 07:31:09 WIB
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
15 Tim Ikuti Tenis Meja IKTS Cup...
Minggu, 26 April 2026 | 11:25:19 WIB
Artikel Popular
2
4
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Aswin E Siregar Kembali Nahkodai IKA FH USU...
Minggu, 19 April 2026 | 20:32:15 WIB