Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Dorong Swasembada Pangan, Pemkab Pelalawan Lakukan Peningkatan Produksi Padi
pelalawan | Rabu, 30 Juli 2025 | 22:06:50 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : adv/ndy
Pemkab Pelalawan terus berbenah untuk meningkatkan hasil panen padi.

PELALAWAN - Untuk mewujudkan swasembada pangan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pelalawan fokus pada peningkatan produksi. Dibawah kepemimpinan Bupati dan Wakil Bupati Pelalawan periode 2025-2030 H. Zukri, SM dan H. Husni Tamrin, SH, Pemkab Pelalawan terus berbenah untuk meningkatkan hasil panen padi dan ini seiring dengan program Asta Cita Presiden RI Jendral (Purn) Prabowo Subianto.

Menurut Plh Kepala DKPTPH Budi Surlani, S.Hut melalui Kabid Tanaman Pangan Muhammad Taufik, S.P kepada media ini Rabu, (09/07/2025) diruang kerjanya bahwa Pemkab Pelalawan memiliki tiga rancangan yang telah dilakukan  dalam hal peningkatan produksi padi yakni Perluasan Areal Tanam (PAT), Indeks Pertanaman (IP) dan Intensifikasi. Terkait perluasan lahan menurutnya bagi lahan yang selama ini ditanami padi hanya 10 hektar dengan program PAT diperluas menjadi 15-20 hektar, sementara untuk IP yang biasanya petani menanam setahun sekali (IP 100), akan dilakukan penanaman setahun dua kali (IP 200), bahkan di Kecamatan Teluk Meranti akan dilakukan penanaman setahun tiga kali (IP 300) dan terkait Intensifikasi yaitu untuk meningkatkan hasil panen, dimana jika selama ini perhektar hanya menghasilkan 3 ton akan dimaksimalkan menjadi 6 ton dengan bantuan bibit unggul, pupuk yang lengkap serta pengolahan yang maksimal.

"Saat ini DKPTPH mengoptimalisasi peningkatan indeks pertanaman (IP), IP 100, IP 200, IP 300 dan pengembangan padi gogo (padi darat) dilokasi lahan PSR, " ujar Taufik.

Baca :

Penanaman padi  IP 100 tersebar di Kecamatan Pangkalan Lesung dan Kecamatan Kerumutan, untuk penanaman padi IP 200 di Kecamatan Kuala Kampar, Kecamatan Teluk Meranti, Kecamatan Pelalawan dan Kecamatan Pangkalan Kuras. Sedangkan IP 300 di Kecamatan Teluk Meranti serta penanam padi gogo di Kecamatan Pelalawan, Kecamatan Ukui, Kecamatan Lesung dan Kecamatan Pangkalan Kuras.

"Untuk penanaman padi IP 100 menggunakan bantuan APBD Propinsi Riau dan swadaya petani, IP 200 mendapat support dari APBN dan APBD Propinsi Riau. Direncanakan penanaman padi  IP 300 di tahun 2025 di support oleh kegiatan APBD pelalawan. Sedangkan padi gogo di support melalui APBN dan APBD Propinsi Riau," jelasnya.

Bupati Pelalawan H. Zukri dalam suatu kesempatan di acara panen sawah di Kecamatan Kuala Kampar mengatakan sektor pertanian mempunyai potensi yang luar biasa untuk meningkatkan ekonomi petani. Namun, selama ini masyarakat masih melakukan pola tanam 1 kali setahun. Untuk itu dirinya berharap agar petani padi di Pelalawan melakukan penanaman sebanyak 2 kali dalam setahun atau bahkan bisa sampai 3 kali setahun.

" Saya berharap kepada petani agar lebih serius lagi dalam pengolahan lahan maupun penanaman, karena kalau kita serius dengan pengolahan yang baik Insyaallah ekonomi petani akan jauh lebih sejahtera," tegas Bupati H Zukri.

Menurut data yang dikeluarkan oleh BPN/ATR Lahan Baku Sawah (LBS) yang ada di Kabupaten Pelalawan mencapai 6.521 hektar dan tersebar di 9 kecamatan diantaranya Bunut, Kuala Kampar, Langgam, Pangkalan Kuras, Teluk Meranti, Kerumutan, Bandar Petalangan, Pangkalan Lesung dan Pelalawan. Bahkan lahan tersebut yang berada di 9 kecamatan telah di buat Peraturan Daerah (Perbup) No 2 Tahun 2024 agar tidak beralih fungsi yang bertujuan untuk a. melindungi kawasan dan lahan pertanian pangan secara berkelanjutan; b. menjamin tersedianya lahan pertanian pangan secara berkelanjutan; c. mewujudkan kemandirian, ketahanan, dan kedaulatan pangan; d. melindungi kepemilikan lahan pertanian pangan milik petani, e. meningkatkan kemakmuran serta kesejahteraan petani dan masyarakat; f. meningkatkan perlindungan dan pemberdayaan petani; g. meningkatkan penyediaan lapangan kerja bagi kehidupan yang layak; h. mempertahankan keseimbangan ekologis; dan i. mewujudkan revitalisasi pertanian. Ruang lingkup Perlindungan Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan meliputi: a. perencanaan dan penetapan; b. pengembangan; c. penelitian; d. pemanfaatan; e. pembinaan; f. pengendalian; g. alih fungsi; h. sistem informasi; i. pengawasan; j. pembiayaan; k.peran serta masyarakat; l. penyidikan; dan m. sanksi pidana.

Saat ini Pemkab Pelalawan mewacanakan perluasan lahan pertanian padi yang baru yang dicanangkan Oleh Bupati Pelalawan seluas 1000 hektare di Desa Pulau Muda,Kecamatan Teluk Meranti. Saat ini lahan tersebut masih dalam proses usulan, dimana setelah disetujui pihaknya akan mengusulkan untuk bantuan Cetak Sawah Baru (CSB) pelaksanannya memakai kegiatan APBN.*

Terbaru
huawen
Ketua dan Pengurus Icati Riau Periode 2026-2029 Dilantik
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:35:32 WIB
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
etalase
Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs Melalui Kukerta 2026
Jumat, 9 Januari 2026 | 17:12:03 WIB
potensa
Liburan Natal dan Tahun Baru 2026, Trafik Data XLSMART Naik
Jumat, 9 Januari 2026 | 10:53:27 WIB
etalase
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen
Jumat, 9 Januari 2026 | 08:15:19 WIB
华 闻
Ketua dan Pengurus Icati Riau Periode 2026-2029...
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:35:32 WIB
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum