|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

SELATPANJANG - Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, memerintahkan agar operasional ambulans laut kembali berjalan apa pun kondisinya. Perintah menjadi angin segar bagi Baznas sekaligus harapan baru bagi masyarakat.
Manajer Ambulans Laut Baznas Meranti, Herman, mengakui bahwa penghentian layanan sementara merupakan langkah terpaksa. “Benar kita menghentikan sementara layanan antar-jemput jenazah menggunakan ambulans laut. Hal itu dikarenakan terjadi tunda bayar sejak 2024, sehingga tagihan BBM dan oli kepada pihak ketiga membengkak, dan kalau tak salah sudah mencapai Rp1,4 miliar,” ungkapnya.
Ia menegaskan, sejak perhatian bupati turun, kesepakatan bersama Dinas Kesehatan pun dibuat dimana layanan tidak boleh berhenti. Dengan segala keterbatasan, roda pelayanan kini kembali normal.
Ambulans Laut Baznas di Kepulauan Meranti bukan sekadar kapal, melainkan jembatan harapan. Ia hadir di saat paling rapuh, ketika masyarakat ingin melepas kepergian orang tercinta dengan tenang, tanpa dihantui kerumitan biaya transportasi dan jarak antar-pulau.
Tak hanya pasien hidup, ambulans laut juga menjadi tumpuan bagi keluarga yang berduka. Jenazah warga yang wafat bisa dibawa pulang dengan layak dan tanpa biaya tambahan. Untuk pendamping medis, seluruh kebutuhan ditanggung Baznas, sementara bagi pasien dengan BPJS maupun jenazah, biaya diakomodir melalui skema SKTM dan Jamkesda dari APBD.
Adapun tunggakan yang mencekik layanan kemanusiaan itu ternyata bukan perkara sehari dua hari. Angka Rp 1,4 miliar yang mencuat ke publik adalah akumulasi panjang sejak 2024. Tahun itu, beban utang telah mencapai Rp 800 juta, hanya Rp 100 juta yang sempat terbayarkan. Sisanya terus menumpuk hingga Juli 2025, membuat langkah Baznas terasa tertatih.
Publik pun bertanya-tanya: bagaimana mungkin biaya operasional Ambulans Laut bisa membengkak sedemikian rupa? Pihak Baznas akhirnya angkat bicara. Setiap pelayaran dihitung berdasarkan jarak tempuh, dengan biaya Rp 170.000 per mil pulang-pergi dan itu sudah termasuk BBM, pendampingan, dan perawatan kapal. Dalam logika sederhana, setiap gelombang yang dibelah ambulans laut itu bukan hanya soal kemanusiaan, tapi juga angka-angka yang terus bergulir di buku besar utang.
Sebelumnya Pelaksana tugas Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Meranti, Ade Suhartian, tak menampik. Ia mengakui, beban tunggakan sudah ada, bahkan sebelum dirinya menjabat. Meski begitu, Ade tak ingin membiarkan layanan antar-jemput jenazah terhenti lebih lama.
“Tagihan BBM itu memang sudah lama, sejak 2024 hingga sekarang. Saya tidak tahu persis bagaimana hal itu terjadi, karena saya belum menjabat saat itu. Namun yang pasti, kita punya niat baik menyelesaikannya secara berangsur-angsur,” ujarnya dengan nada menenangkan.
Langkah cepat pun ditempuh dengan akan mengakomodir pembayaran melalui APBD Perubahan 2025. Bagi Ade, pelayanan publik yang menyangkut hajat hidup orang banyak tak bisa dibiarkan terhambat oleh tumpukan administrasi.
“Kejadian seperti ini bukanlah keinginan kita. Secara administrasi sudah kita lakukan verifikasi dan lainnya. Untuk itu, secepatnya kita masukkan ke APBD Perubahan 2025. Kalau dibiarkan lama, tentu kasihan masyarakat kita,” tegasnya.*