Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Balai POM di Dumai Musnahkan Ribuan Produk Ilegal
dumai | Selasa, 21 Oktober 2025 | 17:11:12 WIB
Editor : Bambang | Penulis : Bambang
BPOM di Kota Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan produk ilegal hasil pengawasan 2022 - 2025

DUMAI – Balai Pengawas Obat dan Makanan (POM) di Kota Dumai melaksanakan kegiatan pemusnahan produk ilegal hasil pengawasan pada Selasa (21/10/2025), bertempat di Gedung Sri Bunga Tanjung. Kegiatan ini merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah dalam menjamin keamanan produk yang beredar di masyarakat.

Acara pemusnahan dibuka langsung oleh Wakil Wali Kota Dumai, Sugiyarto, yang didampingi oleh Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia, serta dihadiri para tamu undangan dari lintas sektor.

Dalam sambutannya, Sugiyarto menegaskan pentingnya peran masyarakat dalam menjaga kesehatan dengan lebih selektif dalam membeli produk obat-obatan dan kosmetik. Ia juga mengajak seluruh warga untuk mendukung Balai POM dalam pengawasan peredaran produk.

Baca :

“Mari kita dukung Balai POM Kota Dumai dalam mengawasi produk-produk obat, makanan, dan kosmetik yang ada di Kota Dumai,” imbau Sugiyarto.

Pemusnahan produk dilakukan secara simbolis dengan cara merusak barang-barang sitaan dan membuangnya ke dalam tong, sebagai bagian dari tahapan awal sebelum proses pemusnahan secara menyeluruh dilakukan oleh pihak ketiga di Pulau Jawa.

Kepala Balai POM Dumai, Emi Amalia, mengungkapkan bahwa produk yang dimusnahkan merupakan hasil pengamanan petugas sejak tahun 2022 hingga 2025, baik dari pengawasan rutin maupun operasi bersama lintas sektor.

“Total produk yang dimusnahkan mencapai 854 item dengan jumlah 9.908 pieces dan nilai keekonomian sebesar Rp620.871.300,” jelas Emi.

Ia menambahkan, pengawasan terhadap obat dan makanan menjadi langkah penting dalam memberikan jaminan kesehatan bagi masyarakat. 

Badan POM sebagai Lembaga Pemerintah Non Kementerian (LPNK), memiliki tugas dan fungsi dalam mengawasi peredaran obat, obat tradisional, kosmetik, suplemen kesehatan, serta pangan olahan yang beredar di Indonesia.

“Produk obat dan makanan yang tidak memiliki izin edar belum melalui proses evaluasi mutu dan keamanannya, sehingga berisiko terhadap kesehatan masyarakat,” tegas Emi.

Emi juga menekankan bahwa meningkatnya jumlah dan ragam produk yang beredar di masyarakat membutuhkan pengawasan yang semakin luas dan ketat.

Kegiatan pemusnahan ini menjadi bukti nyata bahwa pemerintah, melalui Balai POM, terus berupaya melindungi masyarakat dari produk ilegal dan berbahaya. (*)

 

Terbaru
kampar
Elevasi Waduk Naik 1,97 Meter, Ini Penjelasan Manager PLTA Koto Panjang
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:09:49 WIB
inhu
Bupati Apresiasi PSMTI Run Indragiri Hulu
Minggu, 11 Januari 2026 | 19:06:43 WIB
politik
Setelah Tertunda, Muhariza Dilantik Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Rohil
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
etalase
Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs Melalui Kukerta 2026
Jumat, 9 Januari 2026 | 17:12:03 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum