Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Kemenkebud Pindahkan Prasasti Muara Cianten Agar Tak Terrkena Erosi
nusantara | Senin, 8 Desember 2025 | 18:02:00 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : *
Kementerian Kebudayaan pindahkan Prasasti Cianten. ANTARA/ (ant)

JAKARTA - Kementerian Kebudayaan melalui Balai Pelestarian Kebudayaan (BPK) Wilayah IX melakukan relokasi Prasasti Muara Cianten yang awalnya terletak di Sungai Cisadane, Cibungbulang, Kabupaten Bogor, Jawa Barat untuk melindungi cagar budaya dari ancaman ekologis banjir dan erosi.

Berlokasi di tepi Sungai Cisadane, prasasti itu akan dibuatkan tempat peletakan tersendiri yang berlokasi tidak jauh dari tempat ditemukan. Proses pemindahan diperkirakan selesai pada 27 Desember 2025.

"Dari tahun ke tahun, prasasti ini mengalami ancaman banjir dan erosi. Untuk mengatasi ancaman tersebut, Balai Pelestarian Kebudayaan mulai melakukan studi untuk pelestarian Prasasti Muara Cianten," kata Kepala Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX Jawa Barat Retno Raswaty dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Senin.

Baca :

Balai tersebut sudah melakukan kajian pelindungan pada 2008, yang dilanjutkan dengan sejumlah studi hingga tahun lalu.
Retno mengungkapkan bahwa proses pemindahan Prasasti Muara Cianten dilakukan dengan melakukan kolaborasi lintas instansi, mulai dari pemerintah Kabupaten Bogor, dinas kebudayaan setempat, Komando Distrik Militer (Kodim) hingga peneliti dan arkeolog agar proses pemindahan berjalan aman dan lancar
Kawasan itu diproyeksikan dapat menjadi titik awal kunjungan kawasan prasasti-prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara. Untuk melengkapi upaya tersebut, akan dibangun pula pusat informasi sehingga pengunjung bisa mendapatkan informasi awal terkait Kerajaan Tarumanegara beserta peninggalan budayanya.

Proses relokasi Prasasti Muara Cianten dilakukan oleh Balai Pelestarian Kebudayaan Wilayah IX yang bekerja sama dengan Komando Distrik Militer (Kodim) Kabupaten Bogor dan Tim Pengangkatan Prasasti Muara Cianten.

Sebelumnya, proses pemindahan prasasti telah melalui rangkaian pengkajian oleh Tim Ahli Cagar Budaya serta Balai Arkeologi yang sekarang di bawah Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN). Prasasti dipindahkan ke tanah yang lebih tinggi agar terhindar dari ancaman banjir dan erosi.

Balai tersebut memastikan menempuh prosedur yang aman dalam pemindahan tersebut.

Prasasti Muara Cianten merupakan salah satu dari tujuh prasasti peninggalan Kerajaan Tarumanegara, kerajaan Hindu kuno di Jawa Barat dan telah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Bupati Bogor Nomor 431/389.b/Disbudpar/2010 dan Surat Keputusan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 204/M/2016.
Prasasti Muara Cianten pertama kali ditemukan pada tahun 1864 oleh N.W. Hoeparmans, berupa batu andesit dengan keunikan pada ukiran aksara ikal yang belum dapat dibaca oleh para ahli hingga saat ini.

"Semoga Prasasti Muara Cianten ini bisa dijadikan bahan pembelajaran bagi pelajar maupun masyarakat luas. Selain untuk edukasi, relokasi Prasasti Muara Cianten merupakan bagian dari upaya pembangunan ekosistem kebudayaan, serta peningkatan jati diri bangsa kepada generasi penerus,” kata Retno.(ant)

Terbaru
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
etalase
Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs Melalui Kukerta 2026
Jumat, 9 Januari 2026 | 17:12:03 WIB
potensa
Liburan Natal dan Tahun Baru 2026, Trafik Data XLSMART Naik
Jumat, 9 Januari 2026 | 10:53:27 WIB
etalase
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen
Jumat, 9 Januari 2026 | 08:15:19 WIB
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi Lokal
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum