|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Sebanyak 24 narapidana Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Pekanbaru dipindahkan ke Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru, Kamis (11/12/2025). Langkah ini untuk mengurangi over kapasitas dan antisipasi gangguan keamanan.
Pemindahan narapidana dipimpin oleh Kepala Subseksi Pelaporan dan Tata Tertib (Kasubsi Portatib) Lapas Kelas IIA Pekanbaru, James Rischi, bersama staf registrasi, sejak pukul 07.15 WIB.
Para narapidana dikawal ketat oleh petugas Lapas dengan dukungan personel TNI dan Polri, menggunakan kendaraan dinas Lapas sesuai prosedur pengamanan.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniharto, memastikan seluruh proses pemindahan berjalan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) dan aman tanpa kendala.
“Pemindahan ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan efektivitas pembinaan serta mengatur jumlah penghuni Lapas. Kami juga telah berkoordinasi dengan pihak Lapas Narkotika Kelas IIB Pekanbaru agar penerimaan dan penempatan narapidana berjalan lancar,” jelasnya.
Setelah pemindahan, Lapas Kelas IIA Pekanbaru akan melakukan evaluasi internal untuk menyempurnakan prosedur dan memastikan keamanan kegiatan serupa di masa mendatang.
Hingga saat ini, seluruh narapidana telah diterima di Lapas Narkotika dan mulai mengikuti program pembinaan yang ditetapkan lembaga tersebut.*