Jan 2026
14

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Inhu Lindungi 4.000 Pekerja Sawit Melalui DBH
inhu | Rabu, 10 Desember 2025 | 20:05:11 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun

RENGAT— Pemkab Inhu menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja rentan, khususnya di sektor perkebunan kelapa sawit.

Hal itu disampaikan Bupati Inhu dalam pidato yang dibacakan oleh Sekretaris Daerah, Zulfahmi Adrian, pada kegiatan Program Perlindungan Sosial Ketenagakerjaan melalui Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Tenaga Kerja, Rabu (10/12/2025) pagi.

Sekda mengatakan, sektor perkebunan kelapa sawit merupakan salah satu penopang utama perekonomian Kabupaten Indragiri Hulu. Karena itu, pemerintah memiliki kewajiban moral dan konstitusional memastikan para pekerja perkebunan mendapatkan perlindungan sosial yang layak.

Baca :

“Pada tahun 2025 ini, melalui DBH Perkebunan Sawit, Pemkab Inhu dapat memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi 4.000 pekerja rentan di sektor perkebunan sawit. Mereka mendapatkan manfaat Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” ujar Sekda.

Sekda juga menekankan peran strategis BPJS Ketenagakerjaan dalam mendukung rasa aman bagi pekerja sehingga mendorong stabilitas sosial dan peningkatan produktivitas tenaga kerja. Pemerintah daerah akan terus mendorong perluasan kepesertaan, terutama bagi pekerja sektor informal dan perkebunan.

Dalam kesempatan itu, Sekda memberikan apresiasi kepada Dinas Tenaga Kerja, BPJS Ketenagakerjaan, serta pemerintah kecamatan dan desa yang terlibat dalam pendataan hingga sosialisasi program.

Di akhir sambutan, Pemkab Indragiri Hulu kembali menegaskan komitmen memperkuat ekosistem perlindungan sosial bagi seluruh lapisan pekerja.

“Semoga program ini memberi manfaat besar dan menjadi langkah nyata menuju masyarakat yang produktif, sejahtera, dan berdaya saing,” ungkap Zulfahmi.

Sebagai penutup rangkaian kegiatan ini, dilakukan penyerahan secara simbolis perlindungan BPJS Ketenagakerjaan kepada 4.000 tenaga kerja sektor perkebunan, yang diserahkan langsung oleh Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan kepada Sekda Kabupaten Inhu.

Selanjutnya, Sekretaris Daerah secara simbolis menyerahkan kartu kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan kepada perwakilan peserta.*


 

Terbaru
pekanbaru
Pemprov Riau Siapkan Tim Khusus Kejar Pendapatan Daerah
Selasa, 13 Januari 2026 | 19:14:14 WIB
pekanbaru
Inflasi Riau Dipicu Bencana Sumatera, Pemprov Datangkan Pangan dari Jawa
Selasa, 13 Januari 2026 | 18:31:22 WIB
politik
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA 2025
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
rohul
Pengurus DPC PJI Rokan Hulu 2026-2029 Dikukuhkan
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:05:00 WIB
sportainment
John Herdman Diperkenalkan Jadi Pelatih Timnas Indonesia
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:01:30 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
politik
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum
Brigjen Jossy Pamit: Terima Kasih,...
Senin, 12 Januari 2026 | 15:32:02 WIB