|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

ROKAN HILIR – Mengawali tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menggelar apel bersama seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di Taman Budaya Batu Anam, Kecamatan Bangko, Senin (5/1).
Apel tersebut diikuti ribuan ASN dari berbagai instansi, termasuk jajaran Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Rohil yang berjumlah lebih dari 500 personel.
Usai apel, Kepala Satpol PP Rohil, Acil Rustianto, memberikan arahan khusus kepada seluruh jajarannya. Ia menekankan pentingnya peningkatan disiplin kerja dalam menjalankan tugas dan fungsi Satpol PP di tahun yang baru.
“Memasuki tahun 2026, kita harus lebih siap. Kedisiplinan personel Satpol PP perlu ditingkatkan agar pelayanan kepada masyarakat dapat berjalan lebih maksimal,” tegas Acil.
Dalam arahannya, Acil juga menyoroti masih adanya personel yang tidak hadir tanpa keterangan saat apel berlangsung. Menurutnya, hal tersebut tidak dapat ditoleransi karena mencerminkan rendahnya kedisiplinan aparatur.
Sebagai langkah pembinaan, Satpol PP Rohil akan memberikan surat teguran kepada personel yang terbukti lalai. Teguran tersebut merupakan bagian dari mekanisme pembinaan sesuai ketentuan yang berlaku bagi ASN.
Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2021 yang mengatur disiplin, norma, dan etika ASN. “Aturannya sudah jelas. Setiap pelanggaran tentu ada konsekuensinya. Teguran menjadi langkah awal agar ke depan personel lebih disiplin,” ujarnya.
Selain itu, Acil juga menyinggung perubahan status kepegawaian di lingkungan Pemkab Rohil pada tahun 2026. Ia menegaskan bahwa tidak ada lagi pegawai honorer, karena seluruh tenaga honorer telah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), baik penuh waktu maupun paruh waktu.
Dengan perubahan status tersebut, pembinaan dan pengawasan terhadap personel Satpol PP akan dilakukan lebih intensif. Ia berharap seluruh jajaran dapat menyesuaikan diri dengan regulasi dan tanggung jawab sebagai ASN.
“Sekarang seluruhnya berstatus ASN. Maka disiplin, integritas, dan tanggung jawab harus semakin ditingkatkan demi memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.*