Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Langgar Aturan, Satpol PP Rohil Tertibkan Pedagang di Bundaran Ikan
rohil | Selasa, 6 Januari 2026 | 21:08:21 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal
Acil Rustianto

BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) melakukan tindakan tegas terhadap sejumlah pedagang kaki lima yang berjualan di sekitar Bundaran Ikan, Batu Enam, Kelurahan Bagan Punak Meranti, Kecamatan Bangko, Selasa (6/1) pagi.

Penertiban dilakukan setelah Satpol PP memberikan peringatan sebanyak tiga kali kepada para pedagang yang tetap nekat berjualan di lokasi Jalur hijau yang tidak sesuai peruntukan.  

Kepala Satpol PP Rohil, Acil Rustianto, menegaskan bahwa penertiban ini merupakan tindak lanjut dari laporan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) terkait aktivitas pedagang yang merusak jalur hijau di kawasan Bundaran Ikan.  

Baca :

Menurut Acil, para pedagang berjualan di atas trotoar dan jalur hijau yang sebelumnya telah ditanami bunga oleh DLH untuk mempercantik kawasan tersebut. Akibatnya, tanaman rusak dan tidak dapat tumbuh dengan baik.  

Selain merusak taman, keberadaan pedagang di atas trotoar juga mengganggu kenyamanan pengguna jalan. Kondisi ini dinilai berpotensi menimbulkan kemacetan dan membahayakan keselamatan lalu lintas.  

Satpol PP Rohil sebelumnya telah melakukan sosialisasi selama tiga bulan kepada pedagang agar tidak berjualan di lokasi tersebut. Namun, imbauan dan surat teguran tidak diindahkan sehingga penertiban terpaksa dilakukan.  

Penertiban ini juga mengacu pada Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Rohil yang mengatur pemanfaatan jalur hijau dan trotoar. Untuk memperkuat pelaksanaan, Satpol PP turut melibatkan Dinas Perhubungan (Dishub) Rohil.  

Acil menyebutkan bahwa secara umum penertiban berlangsung lancar. Sebagian besar pedagang bersikap kooperatif dan bersedia dipindahkan dari lokasi.  

Namun, terdapat beberapa pedagang yang menolak sehingga harus diamankan ke kantor Satpol PP untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.  

"Langkah bukan untuk mematikan usaha masyarakat, tetapi demi menjaga ketertiban, keindahan kota, dan kenyamanan bersama," pungkas Acil Rustianto.*

Terbaru
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
etalase
Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs Melalui Kukerta 2026
Jumat, 9 Januari 2026 | 17:12:03 WIB
potensa
Liburan Natal dan Tahun Baru 2026, Trafik Data XLSMART Naik
Jumat, 9 Januari 2026 | 10:53:27 WIB
etalase
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen
Jumat, 9 Januari 2026 | 08:15:19 WIB
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi Lokal
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum