Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Pemkab Meranti–Pengadilan Agama Perkuat Sinergi Lindungi Perempuan dan Anak
meranti | Rabu, 7 Januari 2026 | 19:20:19 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : ali

SELATPANJANG - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti mengambil langkah penting dalam memperkuat perlindungan hukum bagi kelompok rentan. Bersama Pengadilan Agama Selatpanjang, Pemkab secara resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) tentang perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, khususnya bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Penandatanganan MoU dirangkai dalam kegiatan Paselpa Award 2025 sekaligus peluncuran Aplikasi Pengadilan Agama Selatpanjang Mobile (Paselmob), yang digelar di Aula Utama Pengadilan Agama Selatpanjang, Selasa (6/1/2026). Momentum ini menjadi penanda keseriusan lintas lembaga dalam membangun sistem perlindungan hukum yang lebih responsif dan berkeadilan.

Bupati Kepulauan Meranti, AKBP (Purn) H. Asmar, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut, menyampaikan apresiasinya atas terjalinnya kerja sama strategis ini. Menurutnya, MoU tersebut bukan sekadar dokumen administratif, melainkan wujud komitmen pemerintah daerah dalam memastikan hak-hak perempuan dan anak tetap terlindungi, khususnya setelah terjadinya perceraian.

Baca :

“Pembangunan daerah tidak hanya diukur dari kemajuan fisik dan ekonomi semata, tetapi juga dari seberapa kuat aspek hukum, sosial, dan keadilan ditegakkan. Kehadiran Pengadilan Agama Selatpanjang sebagai mitra strategis sangat penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik serta masyarakat yang sadar hukum,” ujar Asmar.

Lebih lanjut, Bupati Asmar berharap kerja sama ini tidak berhenti pada seremoni penandatanganan. Ia menekankan pentingnya tindak lanjut melalui program konkret, langkah yang terukur, serta koordinasi berkelanjutan antar perangkat daerah agar manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat luas.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Agama Selatpanjang, Ahmad Satiri, menjelaskan bahwa MoU tersebut bertujuan mewujudkan sistem perlindungan terpadu bagi perempuan dan anak pasca perceraian, termasuk memastikan pemenuhan hak-hak mereka secara adil dan berkelanjutan.

“Kerja sama ini juga diarahkan untuk meningkatkan koordinasi dan kejelasan peran antar lembaga, sekaligus membangun sistem rujukan serta layanan yang lebih responsif dan berkeadilan,” jelas Ahmad Satiri.

Ia menegaskan, MoU ini tidak boleh menjadi formalitas belaka. Dibutuhkan komitmen yang kuat dari seluruh pihak, terutama pemerintah daerah, agar implementasinya benar-benar memberikan dampak nyata bagi masyarakat yang membutuhkan perlindungan hukum.

Kegiatan turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kepulauan Meranti, pimpinan instansi vertikal, kepala OPD terkait, serta sejumlah undangan lainnya, menandai sinergi lintas sektor dalam memperkuat keadilan sosial.*

Terbaru
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
etalase
Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs Melalui Kukerta 2026
Jumat, 9 Januari 2026 | 17:12:03 WIB
potensa
Liburan Natal dan Tahun Baru 2026, Trafik Data XLSMART Naik
Jumat, 9 Januari 2026 | 10:53:27 WIB
etalase
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen
Jumat, 9 Januari 2026 | 08:15:19 WIB
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi Lokal
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum