|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

KUANTAN SINGINGI — Upaya tegas pemberantasan Penambangan Tanpa Izin (PETI) kembali dilakukan aparat gabungan di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing).
Tim gabungan Polri, TNI, dan Satpol PP memusnahkan 48 unit rakit PETI yang ditemukan di lahan kebun karet milik Pemerintah Kabupaten Kuansing, tepatnya di Desa Jake, Kecamatan Kuantan Tengah, Rabu (17/12/2025).
Penindakan tersebut dilakukan sebagai respons cepat atas informasi dan pemberitaan di media sosial yang menyebut adanya aktivitas PETI di kawasan perkebunan karet milik pemerintah daerah.
Menindaklanjuti hal itu, aparat gabungan langsung turun ke lokasi untuk memastikan kebenaran informasi sekaligus melakukan penertiban.
Operasi ini dipimpin oleh Kapolsek Kuantan Tengah AKP Linter Sihaloho, didampingi Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Kuansing Nori Parindra, Kabid Satpol PP Sony Andri, serta melibatkan personel dari Polri, TNI, dan Satpol PP.
Kapolsek Kuantan Tengah, AKP Linter Sihaloho menegaskan bahwa kepolisian berkomitmen untuk menindak tegas setiap aktivitas penambangan ilegal yang merusak lingkungan dan mengganggu ketertiban masyarakat.
“Setiap informasi dari masyarakat maupun pemberitaan media akan kami tindak lanjuti. Begitu mendapat laporan dugaan PETI, personel langsung kami turunkan ke lokasi. Ini adalah wujud komitmen Polres Kuantan Singingi dalam penegakan hukum,” ujarnya, Kamis (18/12/2025).
Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas menemukan sebanyak 48 rakit PETI berada di area perkebunan karet. Namun, seluruh rakit tersebut dalam kondisi tidak beroperasi dan telah ditinggalkan oleh pemilik maupun pekerjanya sebelum aparat tiba di lokasi.
Guna mencegah peralatan tersebut digunakan kembali serta memberikan efek jera, tim gabungan melakukan tindakan tegas berupa pemusnahan dengan cara dirusak dan dibakar di tempat.
Dalam operasi tersebut, tidak ada pelaku yang berhasil diamankan, dan tidak terdapat barang bukti lain yang disita, karena para pelaku diduga telah lebih dahulu meninggalkan lokasi.
AKP Linter mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan tanpa izin. Ia juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk berperan aktif melaporkan kepada aparat penegak hukum apabila mengetahui adanya kegiatan PETI di wilayahnya.
Ia menegaskan akan terus meningkatkan patroli serta penegakan hukum secara berkelanjutan demi menjaga keamanan, ketertiban, dan kelestarian lingkungan di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi.*