Jan 2026
12

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Setelah Tertunda, Muhariza Dilantik Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Rohil
politik | Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : afrizal

BAGANSIAPIAPI – Setelah sempat mengalami penundaan, Konferensi Cabang (Konfercab) DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI P) Rokan Hilir (Rohil) akhirnya digelar pada Kamis (8/1) sore. Acara berlangsung disalah satu hotel di kota Bagansiapiapi dengan agenda pelantikan kepengurusan baru periode 2025-2030.  

Pelaksanaan Konfercab menjadi momentum penting bagi PDI P Rohil setelah beberapa waktu tertunda. Kehadiran para pengurus dan kader menunjukkan antusiasme tinggi untuk menyambut kepemimpinan baru yang diharapkan mampu membawa semangat baru bagi partai berlambang banteng moncong putih tersebut.  

Dalam forum Konfercab, sejumlah tokoh DPD PDI P turut hadir, di antaranya Cordias Pasaribu, Robin Hutagalung, Franz Sirait, dan Fuad Santoso. Kehadiran mereka menegaskan dukungan penuh terhadap jalannya proses demokrasi internal partai di tingkat cabang.  

Baca :

Melalui musyawarah yang digelar, ditetapkan Muhariza sebagai Ketua DPC PDI P Rohil. Sementara itu, posisi Sekretaris dipercayakan kepada Purnomo, dan jabatan Bendahara diamanahkan kepada Jhonni Simanjuntak. Susunan kepengurusan ini diharapkan mampu memperkuat struktur organisasi partai di daerah.  

Usai penetapan, acara dilanjutkan dengan pelantikan resmi Muhariza bersama 21 orang pengurus DPC PDI P Rohil. Prosesi pelantikan berlangsung khidmat dan penuh semangat, menandai dimulainya periode kepemimpinan baru yang akan berjalan hingga tahun 2030.  

Dalam pidato perdananya, Muhariza menyinggung sejarah panjang perjuangan PDI P dalam pembangunan Kabupaten Rokan Hilir. Ia menekankan bahwa partai memiliki peran besar dalam mengawal aspirasi masyarakat dan berkomitmen untuk terus hadir di tengah rakyat.  

Muhariza menegaskan tekadnya untuk membangkitkan kembali kejayaan PDI P di Rohil. Menurutnya, kepemimpinan baru harus menjadi energi positif bagi kader dan simpatisan agar partai kembali merebut posisi strategis di pemerintahan daerah.  

"Target kita ke depannya adalah bagaimana PDI P bisa merebut kembali posisi Ketua DPRD Rohil," ujarnya dengan penuh keyakinan.

Untuk mencapai target tersebut, Muhariza menekankan pentingnya konsolidasi internal. Ia menyebut bahwa dalam waktu dekat, DPC PDI P Rohil akan segera merapikan kepengurusan Pimpinan Anak Cabang (PAC) di tingkat kecamatan agar struktur organisasi lebih solid.  

"Ke depannya, yang utama adalah melakukan konsolidasi ke bawah. Kita harus menguatkan semua PAC sampai ke akar rumput," tegasnya. 

Langkah diyakini akan memperkuat basis massa dan meningkatkan daya saing partai dalam kontestasi politik mendatang.  

Dengan semangat baru yang dibawa oleh kepengurusan hasil Konfercab, PDI P Rohil optimis mampu kembali menjadi kekuatan politik utama di daerah. Muhariza bersama jajaran pengurus berkomitmen untuk bekerja keras demi terwujudnya cita-cita partai dan kesejahteraan masyarakat Rokan Hilir.*
 

Terbaru
dunia
Trump Tegaskan AS Harus Kuasai Greenland Sebelum China atau Rusia
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:29:35 WIB
kampar
Elevasi Waduk Naik 1,97 Meter, Ini Penjelasan Manager PLTA Koto Panjang
Minggu, 11 Januari 2026 | 20:09:49 WIB
inhu
Bupati Apresiasi PSMTI Run Indragiri Hulu
Minggu, 11 Januari 2026 | 19:06:43 WIB
politik
Setelah Tertunda, Muhariza Dilantik Jadi Ketua DPC PDI Perjuangan Rohil
Minggu, 11 Januari 2026 | 15:00:00 WIB
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum