|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Lapas Kelas IIA Pekanbaru menegaskan komitmen untuk meningkatkan pelayanan kepada Narapidana dan Anak Binaan dengan mengikuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjenpas), Mashudi, Kamis (5/2/2026).
Kegiatan melalui zoom meeting, ini menitikberatkan pada proses pengusulan hak integrasi, termasuk Pembebasan Bersyarat (PB), Cuti Bersyarat (CB), dan Cuti Menjelang Bebas (CMB).
Kegiatan tersebut diikuti Kepala Lapas Pekanbaru, Yuniarto, beserta jajaran Seksi Bimbingan Narapidana dan Anak Didik.
Tujuannya adalah meningkatkan pemahaman dan keseragaman pelaksanaan kebijakan pemasyarakatan di seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di Indonesia.
Dirjenpas Mashudi menekankan pentingnya ketelitian, transparansi, dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan dalam setiap tahap pengusulan hak integrasi.
Mashudi meminta agar seluruh UPT memastikan proses pengusulan dilakukan secara profesional, akuntabel, dan mengedepankan prinsip keadilan serta hak asasi manusia.
Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, menyatakan bahwa arahan Dirjenpas menjadi pedoman penting bagi seluruh jajaran Pemasyarakatan.
“Arahan dari Dirjenpas menjadi penguatan bagi kami agar pengusulan hak integrasi Narapidana dan Anak Binaan dilakukan tepat, transparan, dan sesuai ketentuan perundang-undangan. Lapas Kelas IIA Pekanbaru berkomitmen memberikan pelayanan terbaik sambil menjunjung tinggi prinsip keadilan dan akuntabilitas,” ujar Yuniarto.
Dengan mengikuti arahan ini, Lapas Kelas IIA Pekanbaru berharap seluruh proses hak integrasi dapat berjalan tertib, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku, sehingga pelayanan kepada Narapidana dan Anak Binaan semakin optimal.*