|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PELALAWAN – Seekor Gajah Sumatera ditemukan mati dengan kondisi mengenaskan di area sekitar konsesi di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Provinsi Riau. Saat ditemukan, gajah tersebut berada dalam posisi duduk dengan kepala terpenggal dan gading hilang.
Temuan bangkai satwa dilindungi tersebut pertama kali diketahui warga pada Senin malam, 2 Februari 2026. Saksi bernama Winarno mengaku mencium bau busuk dari arah hutan sebelum akhirnya menemukan gajah dalam kondisi tidak bernyawa.
“Saya mencium bau busuk dari dalam hutan. Setelah dicek, ternyata ada gajah yang sudah mati. Saya langsung melaporkannya ke pihak keamanan,” ujar Winarno.
Menindaklanjuti laporan tersebut, aparat kepolisian bergerak ke lokasi. Pada 3 Februari 2026,
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Pelalawan AKP I Gede Yoga Eka Pranata, bersama personel Polmelakukan pengecekan awal di tempat kejadian perkara (TKP).
“Kondisi gajah ditemukan dalam keadaan tidak bernyawa, posisi duduk, dan bagian kepala sudah terpotong,” ujar Kepala Polres Pelalawan AKBP Jhon Louis Letedara, Kamis (5/2).
Selanjutnya, pada 4 Februari 2026, tim gabungan yang terdiri dari Reskrim Polres Pelalawan, Polsek Ukui, Direktorat Kriminal Khusus Polda Riau, Tim Laboratorium Forensik Polda Riau, dan Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) melakukan nekropsi terhadap bangkai gajah di lokasi kejadian.
Saat ini, kata Jhon Louis, pihaknya masih melakukan penyelidikan untuk mengetahui penyebab kematian gajah tersebut. Tim diturunkan ke TKP untuk melakukan pengecekan.
Pengecekan TKP melibatkan tim gabungan dari Polres Pelalawan, Ditkrimsus Polda Riau, Bidlabfor Polda Riau, Polisi Kehutanan, BBKSDA, serta pihak perusahaan.
Dalam proses penyelidikan, Tim Bidlabfor Polda Riau yang dipimpin Iptu Imam Yusuf Hanura mengambil sejumlah sampel tanah di sekitar lokasi penemuan bangkai gajah untuk keperluan pemeriksaan laboratorium.
Pihak perusahaan menyatakan telah berkoordinasi dengan kepolisian dan siap membantu proses penyelidikan, dan menegaskan komitmen perusahaan untuk bekerja sama dengan aparat penegak hukum dalam mengungkap kasus kematian satwa tersebut.
Kepolisian berupaya mengungkap pihak yang bertanggung jawab atas kematian gajah tersebut, dan memeriksa saksi-saksi.
“Kami akan terus melakukan upaya untuk melindungi satwa liar yang dilindungi di wilayah kami,” tegasnya.
Jhon Louis juga mengimbau masyarakat agar segera melapor jika menemukan ada dugaan tindak pidana. Bisa langsung datang ke kantor kepolisian terdekat atau menghubungi call center 110.
“Kami juga mengimbau masyarakat agar segera melaporkan jika mengetahui atau menemukan dugaan tindak pidana, baik langsung ke kepolisian maupun melalui layanan darurat 110,” katanya.