Feb 2026
07

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Ranperda KIP, Bupati Inhu Terima Kunker Pansus DPRD Riau
inhu | Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:55:32 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : dasmun

RENGAT- Bupati Indragiri Hulu (Inhu), Ade Agus Hartanto, S.Sos, M.Si, menerima Kunjungan Kerja (Kunker) Panitia Khusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Riau di rumah dinas Bupati Inhu, Jalan Ahmad Yani, Kecamatan Rengat, Jumat, (6/2)

Kunker tersebut bertujuan untuk menyerap masukan serta informasi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tata Kelola Keterbukaan Informasi Publik (KIP) yang tengah menjadi prioritas di tingkat provinsi.

Dalam pertemuan yang berlangsung kondusif tersebut, Bupati Ade Agus Hartanto menegaskan komitmennya untuk menciptakan sistem pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Ia mengibaratkan visi pemerintahannya seperti sebuah "aquarium".

Baca :

"Pemerintahan ini akan kita ciptakan layaknya aquarium yang bisa dilihat dari segala sisi oleh siapapun. Dengan begitu, kontrol yang diberikan oleh DPRD maupun masyarakat secara langsung bisa dirasakan hingga ke tingkat desa," ujar Bupati Inhu.

Ketua Pansus DPRD Riau, Ade Firmansyah, menjelaskan bahwa kunjungan ini merupakan bagian penting dalam menyempurnakan draft Raperda. Fokus pembahasan meliputi tiga poin utama yaitu Kendala yang dihadapi Kabupaten Inhu dalam penyelenggaraan pengelolaan informasi publik, Kemampuan Pemkab Inhu dalam mengakomodir kebutuhan data masyarakat, dan Ketersediaan infrastruktur dan teknologi dalam pengelolaan informasi dilingkungan Pemkab Inhu.

"Kami berusaha mendengar langsung aspirasi dan perspektif dari pemerintah daerah agar kebijakan yang dirumuskan nantinya benar-benar relevan," ungkap Ade Firmansyah.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) Inhu Ergusfian, S.Sos memberikan penjelasan singkat tentang KIP di Kabupaten Inhu. Beliau juga menyampaikan Kebijakan dasar PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi) Inhu yang berlokasi utama pada Diskominfotik Inhu.

Bupati Ade menambahkan bahwa ke depannya, ia mendorong seluruh instansi di lingkungan Pemkab Inhu untuk membentuk tim PPID yang solid. Langkah ini bertujuan agar setiap permintaan informasi publik dapat segera ditindaklanjuti secara cepat dan tepat sesuai aturan KIP.

"Pemerintah terus mendorong agar Perda ini dapat menjadi payung hukum yang kuat bagi instansi maupun masyarakat yang membutuhkan informasi," tutup Bupati Ade.

Turut mendampingi Bupati pada pertemuan tersebut Sekretaris Daerah Kabupaten Inhu, Zulfahmi Adrian, AP, M. Si, Sekretaris DPRD Inhu, Afrizal Dharma, S.E, Asisten Administrasi umum Riswidiantoro, SE, Kepala Diskominfotik Inhu, Ergusfian, S.Sos beserta Kabid IKP Rainedy, S.Kom, M.M serta OPD terkait.*

Terbaru
inhu
Ranperda KIP, Bupati Inhu Terima Kunker Pansus DPRD Riau
Sabtu, 7 Februari 2026 | 09:55:32 WIB
etalase
Pertamina Drilling Raih Penghargaan HSSE 2025
Sabtu, 7 Februari 2026 | 08:42:42 WIB
dumai
Delegasi PWI Dumai Turut Ambil Bagian di HPN 2026 Banten
Sabtu, 7 Februari 2026 | 08:15:36 WIB
huawen
Panitia Imlek Bersama Tionghoa Pekanbaru Audiensi Dengan Plt Gubri
Jumat, 6 Februari 2026 | 22:54:30 WIB
hukum
Polda Riau Buru Penembak Gajah Sumatera di Pelalawan
Jumat, 6 Februari 2026 | 18:07:50 WIB
pekanbaru
39.513 Ternak di Riau Sudah Divaksin PMK
Jumat, 6 Februari 2026 | 14:24:33 WIB
Artikel Popular
1
4
5
politik
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
hukum
Polda Riau Buru Penembak Gajah Sumatera di...
Jumat, 6 Februari 2026 | 18:07:50 WIB