Sep 2026
15

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
11.856 Ijazah SMA dan SMK Negeri di Riau Masih Tersimpan di Sekolah
pekanbaru | Selasa, 19 Mei 2026 | 14:43:05 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : mediacentre.riau
ilustrasi

PEKANBARU  - Sebanyak 11.856 ijazah SMA dan SMK Negeri di Provinsi Riau masih tersimpan di sekolah dan belum kunjung diambil oleh para alumni. Hal tersebut terungkap setelah adalah kajian pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik terkait tata kelola pemberian ijazah di sekolah negeri oleh Ombudsman RI Perwakilan Riau. 

Berdasarkan data Ombudsman RI Perwakilan Riau hingga 18 Juli 2025, terdapat 5.635 ijazah SMA Negeri dan 6.221 ijazah SMK Negeri yang belum diambil. Dengan demikian, total keseluruhan mencapai 11.856 ijazah.

Pengambilan data dilakukan pada periode April hingga Oktober 2025 dengan objek kajian berupa ijazah yang diterbitkan sebelum Tahun Ajaran 2024/2025.

Baca :

“Ini menjadi perhatian karena ijazah merupakan dokumen penting yang berkaitan dengan hak pendidikan masyarakat,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau Bambang Pratama, Kamis (14/5/2026).

Ia mengatakan, kajian tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan maladministrasi dalam pelayanan publik sektor pendidikan.

Bambang menjelaskan berdasarkan kajian tersebut, terdapat sejumlah faktor yang menyebabkan alumni belum mengambil ijazah mereka. Dari sisi alumni, sebagian merasa cukup menggunakan Surat Keterangan Lulus (SKL) untuk bekerja maupun melanjutkan pendidikan.

Selain itu, keterbatasan waktu juga menjadi kendala karena banyak alumni telah bekerja atau melanjutkan kuliah sehingga belum sempat mengambil ijazah. Faktor domisili turut memengaruhi, lantaran sebagian alumni telah pindah ke luar daerah.

“Bahkan masih ada persepsi di masyarakat bahwa ijazah akan ditahan sekolah karena adanya tunggakan masa lalu,” jelas Bambang.

Sementara dari sisi sekolah, Ombudsman menemukan belum adanya aturan baku terkait penyimpanan dan penyerahan ijazah lama. Upaya sekolah dalam mengimbau alumni untuk mengambil ijazah juga dinilai belum maksimal.

“Belum semua sekolah memiliki SOP resmi mengenai penyimpanan dan layanan penyerahan ijazah. Sosialisasi kepada alumni juga belum berjalan efektif,” katanya.

Atas temuan tersebut, Ombudsman RI Perwakilan Riau memberikan sejumlah rekomendasi kepada Dinas Pendidikan Provinsi Riau dan satuan pendidikan.

Ombudsman merekomendasikan agar Dinas Pendidikan Provinsi Riau melakukan sosialisasi secara masif melalui imbauan resmi kepada para alumni agar segera mengambil ijazah mereka.*

Terbaru
pekanbaru
Selasa Pagi, Kualitas Udara Pekanbaru Sangat Tidak Sehat
Selasa, 15 September 2026 | 13:09:24 WIB
potensa
KPJ Healthcare Malaysia Buka Booth di Seminar Kesehatan IVS Riau
Selasa, 15 September 2026 | 08:23:12 WIB
etalase
Kanwil DJP Riau Perkuat Kesadaran Pajak Siswa SMP di Pekanbaru
Senin, 14 September 2026 | 20:52:23 WIB
politik
Koalisi Masyarakat Sipil Kunjungi Fraksi NasDem DPRD Riau
Senin, 14 September 2026 | 20:15:34 WIB
sportainment
SKO Riau Wakili Northern Sumatra di Grand Final AXIS Nation Cup 2026
Senin, 14 September 2026 | 19:56:00 WIB
inhu
Penanganan Karhutla Inhu Capai 80 Persen
Senin, 14 September 2026 | 18:09:35 WIB
pekanbaru
Disdukcapil Pekanbaru Imbau Warga Jangan Beri Data Pribadi Sembarangan
Senin, 14 September 2026 | 16:12:33 WIB
Artikel Popular
4
politik
Koalisi Masyarakat Sipil Kunjungi Fraksi NasDem DPRD...
Senin, 14 September 2026 | 20:15:34 WIB
hukum
Nasional
Status Gunung Anak Krakatau Tetap Siaga Level...
Minggu, 6 September 2026 | 21:12:01 WIB