Jul 2026
13

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Enam Hari Terbakar, 60 Persen Area TPA Jatiwaringin Masih Dipenuhi Api
etalase | Minggu, 5 Juli 2026 | 21:49:03 WIB
Editor : mg1 | Penulis : news.detik.com
Petugas gabungan terus berupaya memadamkan kebakaran di TPA Jatiwaringin, Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, Jumat (3/7/2026)

Tangerang – Kebakaran di Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Jatiwaringin, Kecamatan Mauk, Kabupaten Tangerang, Banten, masih belum berhasil dipadamkan setelah berlangsung selama enam hari sejak Selasa (30/6). Hingga Minggu (5/7/2026), sekitar 40 persen area yang terbakar telah berhasil dipadamkan, sementara 60 persen sisanya masih dalam proses pemadaman meski kondisi api mulai terkendali.

Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari, mengatakan proses pemadaman terus dilakukan melalui jalur darat maupun udara.

"Saat ini 40 persen dari daerah terbakar sudah padam dan dilakukan pendinginan. Upaya pemadaman melalui jalur darat maupun jalur udara masih dilakukan untuk 60 persen daerah terbakar yang masih belum padam meski sudah bisa dikendalikan," ujarnya.

Baca :

Untuk mempercepat proses pemadaman, BNPB saat ini mengoperasikan dua helikopter water bombing dan akan menambah dua unit lagi pada Senin (6/7).

"BNPB akan menambah dua unit heli water bombing, sehingga total menjadi empat unit, yang akan direposisi besok untuk mempercepat upaya pemadaman," kata Abdul Muhari.

Sementara itu, operasi modifikasi cuaca (OMC) belum dapat dilaksanakan dalam sepekan ke depan karena belum tersedia awan hujan yang memadai. Meski demikian, satu unit pesawat OMC tetap disiagakan apabila kondisi cuaca memungkinkan.

"Operasi modifikasi cuaca belum memungkinkan untuk dilakukan hingga tujuh hari ke depan dikarenakan tidak adanya awan hujan yang memadai. Meskipun demikian, BNPB tetap menyiagakan satu unit pesawat OMC yang siap beroperasi jika awan hujan tersedia," jelasnya.

Pemerintah Kabupaten Tangerang telah menetapkan status tanggap darurat sejak 1 hingga 14 Juli 2026 akibat meluasnya kebakaran. Asap pekat yang ditimbulkan juga memaksa 232 warga mengungsi ke Balai Desa Tanjakan Mekar. Pengungsi terdiri atas 137 orang dewasa, 60 anak-anak, 26 balita, tujuh lansia, satu ibu hamil, dan satu penyandang disabilitas.

Di sisi lain, Kementerian Lingkungan Hidup/Badan Pengendalian Lingkungan Hidup (KLH/BPLH) menyatakan penyelidikan penyebab kebakaran baru akan dilakukan setelah seluruh proses pemadaman selesai. Deputi Bidang Penegakan Hukum Lingkungan KLH, Irjen Rizal Irawan, mengatakan fokus utama saat ini adalah memadamkan api dan mencegah penyebaran asap.

"Yang seperti saya bilang kemarin, kita sekarang fokusnya adalah pemadaman dan pencegahan penyebaran. Tidak mungkin juga kita olah TKP di sini untuk cari penyebab kebakaran," ujar Rizal.

Ia menambahkan, proses penegakan hukum akan dilakukan setelah lokasi dinyatakan aman. "Nanti upaya-upaya penegakan hukum kita lihat setelah prosesnya selesai. Baru kita akan turun lagi tim ke sini," katanya.

Rizal menjelaskan TPA Jatiwaringin telah menerima sanksi administratif dari KLH pada 2025 karena pengelolaannya dinilai belum optimal. Pemerintah daerah saat itu diminta menerapkan sistem controlled landfill, namun dari total luas 33 hektare, penerapannya baru mencapai sekitar lima hingga enam hektare dalam satu tahun.

"Nah, yang terbakar ini di area yang di luar controlled landfill," ungkap Rizal.

KLH juga akan melakukan evaluasi terhadap sekitar 390 TPA di seluruh Indonesia mulai 1 Agustus 2026 untuk menilai kepatuhan pengelola terhadap standar pengelolaan lingkungan. *

Terbaru
inhu
Polsek Batang Cenaku Amankan Lima Tersangka Narkoba
Senin, 13 Juli 2026 | 20:39:32 WIB
pekanbaru
Plt Gubri Lepas Dua Capaska Menuju Istana Negara
Senin, 13 Juli 2026 | 20:34:26 WIB
nasional
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah 3T
Senin, 13 Juli 2026 | 20:16:32 WIB
pekanbaru
Hari Ini, Cuaca Riau Cerah Berawan
Senin, 13 Juli 2026 | 08:00:00 WIB
Artikel Popular
politik
Legislator Dorong Meranti Masuk RUU Daerah...
Kamis, 9 Juli 2026 | 20:30:06 WIB
hukum
Nasional
Layanan BPJS Kesehatan Jangkau Penduduk Daerah...
Senin, 13 Juli 2026 | 20:16:32 WIB