Jul 2026
30

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Tarif Parkir Bandara SSK II Pekanbaru Naik Mulai 1 Agustus 2026, Mobil Rp9.000 untuk Jam Pertama
etalase | Kamis, 30 Juli 2026 | 08:08:08 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Tarif parkir Bandara SSK II Pekanbaru resmi naik mulai 1 Agustus 2026. Penyesuaian tarif parkir tersebut berlaku untuk kendaraan roda empat, sementara tarif parkir sepeda motor tetap dipertahankan.

General Manager Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim (SSK) II Pekanbaru, Achmad, mengatakan tarif parkir mobil di Bandara SSK II Pekanbaru untuk satu jam pertama yang sebelumnya Rp6.000 kini menjadi Rp9.000. Adapun tarif untuk setiap jam berikutnya ditetapkan sebesar Rp5.000.

"Penyesuaian tarif ini dilakukan untuk mendukung biaya operasional sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujar Achmad, Rabu (29/7/2026).

Baca :

Menurut Achmad, penyesuaian tarif parkir Bandara SSK II Pekanbaru dilakukan karena pengelola bandara sebagai badan usaha milik negara (BUMN) tidak menerima anggaran operasional dari pemerintah. Seluruh biaya operasional, perawatan, hingga pengembangan fasilitas ditopang dari pendapatan perusahaan.

"Biaya operasional, perawatan, dan pengembangan fasilitas kami berasal dari hasil usaha. Karena itu dilakukan penyesuaian tarif, yang juga diikuti dengan peningkatan pelayanan kepada pengguna jasa bandara," katanya.

Seiring kenaikan tarif parkir Bandara SSK II Pekanbaru, pengelola juga terus meningkatkan fasilitas. Saat ini tengah dibangun terminal internasional baru seluas 17.000 meter persegi yang akan menambah kapasitas hingga 1,5 juta penumpang.

Dengan pembangunan tersebut, kapasitas pelayanan Bandara SSK II Pekanbaru akan meningkat dari 3,5 juta menjadi 5 juta penumpang per tahun.

Selain pembangunan terminal internasional, pengelola juga melakukan pembenahan pencahayaan di area parkir, perbaikan terminal, penambahan sistem kelistrikan, serta penyediaan berbagai fasilitas pendukung untuk meningkatkan kenyamanan pengguna jasa.

Achmad menegaskan, kenaikan tarif parkir Bandara SSK II Pekanbaru telah melalui kajian yang matang dan diharapkan sejalan dengan peningkatan kualitas layanan.

Sementara itu, tarif parkir sepeda motor di Bandara SSK II Pekanbaru tidak mengalami perubahan, yakni Rp3.000 untuk satu jam pertama dan Rp1.000 untuk setiap jam berikutnya.

"Tarif parkir sepeda motor tidak mengalami perubahan karena kami juga mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi para pengguna jasa. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang lebih baik. Penyesuaian tarif ini sejalan dengan peningkatan fasilitas yang sedang dan akan terus kami lakukan," pungkas Achmad.*

Terbaru
Artikel Popular
1
2
politik
Garda Pemuda NasDem Riau Hadiri Kongres II di...
Rabu, 22 Juli 2026 | 22:30:55 WIB
hukum
Nasional