|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat terkait aksi juru parkir (jukir) liar yang meminta uang parkir sebesar Rp15 ribu kepada pengendara mobil di halaman Indomaret samping RS Awal Bros Sudirman, Jalan Jenderal Sudirman. Kasus tersebut viral di media sosial dan mendapat perhatian langsung dari Wali Kota Pekanbaru Agung Nugroho.
Menindaklanjuti laporan itu, tim Dishub diterjunkan ke lokasi pada Jumat (31/7/2026) malam. Penindakan dilakukan mengingat parkir di gerai Indomaret dan Alfamart saat ini tidak dipungut biaya.
Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan, pihaknya langsung merespons laporan masyarakat mengenai adanya pungutan parkir yang tidak sesuai dengan ketentuan.
"Kami langsung datang ke lokasi untuk menindaklanjuti laporan warga. Kami pastikan bakal menindak jukir tersebut," tegas Masykur, Sabtu (1/8/2026).
Masykur menjelaskan, tarif parkir resmi di Kota Pekanbaru ditetapkan sebesar Rp2.000 untuk mobil dan Rp1.000 untuk sepeda motor setiap kali parkir. Karena itu, pungutan sebesar Rp15 ribu dipastikan melanggar aturan. Dishub juga meningkatkan pengawasan di kawasan tersebut untuk mencegah praktik serupa kembali terjadi.
Sementara itu, Kepala UPT Perparkiran Dishub Pekanbaru Rafit D. Febri memastikan bahwa pelaku bukan merupakan juru parkir resmi yang bertugas di lokasi tersebut.
"Jadi yang beraksi semalam, kami pastikan yang bersangkutan merupakan jukir liar. Jukir tersebut kabur saat kami sampai di lokasi," ujarnya.
Rafit mengatakan, setelah tiba di lokasi, petugas meminta keterangan dari juru parkir resmi yang bertugas di kawasan tersebut. Dishub juga kembali menurunkan tim untuk melakukan pemantauan sebagai langkah antisipasi agar jukir liar tidak kembali beroperasi.
Dishub mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan pungutan parkir yang melebihi tarif resmi atau dilakukan oleh juru parkir liar agar dapat segera ditindaklanjuti. *