|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

DUMAI - Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kota Dumai, mengatakan, masih banyak Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di Dumai yang terlantar. Hingga Juni 2019 Dinsos Kota Dumai sudah memfasilitasi rehabilitasi 20 penderita ODGJ dan orang terlantar.
Menurut Kepala Dinsos Dumai, Hasan Basri, penanganan ODGJ harus ditempuh secara sinergitas bersama stakeholder dan dinas terkait, tak terkecuali Dinas Kesehatan (Dinkes), Satpol PP dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
"Kita juga bekerja sama dengan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Tampan di Pekanbaru, sebagai pusat rehabilitasi," ujarnya, di ruang kerjanya, baru-baru ini.
Hasan Basri menambahkan, teknis penanganannya melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Satpol PP berperan menjaring ODGJ lalu dibawa ke RSUD. Apabila butuh rujukan, Dinsos Kota Dumai akan memfasilitasi rehabilitasi ke Rumah Sakit Jiwa Tampan di Pekanbaru untuk perawatan lebih lanjut.
"Di sinilah peran dari dinas sosial, salah satu tupoksinya adalah melaksanakan pelayanan dan rehabilitasi sosial. Selain penderita ODGJ, dinsos juga memberikan pelayanan sosial terhadap penyandang cacat dengan pemberian bimbingan fisik, mental dan sosial, serta pelatihan keterampilan agar mampu mandiri dan berperan aktif kembali dalam masyarakat," terangnya.
Sebelumnya, lanjut Hasan Basri, Dinsos Dumai juga telah meluncurkan kartu penyandang disabilitas program kementerian sosial. Tahap pertama kartu tersebut diserahkan kepada 31 orang penyandang disabilitas di Kota Dumai.
Hasil pendataan, ada sebanyak 256 penyandang disabilitas namun baru 31 orang penyandang disabilitas yang terverifikasi lengkap, lalu diberi kartu disabilitas. Secara bertahap, kartu akan diberikan untuk para penyandang cacat lainnya, tentunya kepada penyandang disabilitas yang terdaftar di Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Kementerian Sosial RI.
"Kartu tersebut berguna karena bisa memberikan manfaat, di antaranya akan diintegrasikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) untuk mempermudah akses mereka terhadap layanan publik," katanya lagi.
Kartu itu juga bermanfaat untuk mengidentifikasi jenis disabilitas dan kategorinya. Sehingga pemerintah dapat memenuhi kebutuhan penyandang disabilitas. "Sebagai contoh, pemerintah akan memenuhi hak-hak penyandang disabilitas, terutama terkait pelayanan publik seperti tempat parkir khusus disabilitas," jelas Hasan Basri.
Dengan memegang kartu ini, sambungnya, penyandang disabilitas juga bisa mendapatkan pekerjaan, sebab perusahaan wajib merekrut penyandang disabilitas agar dapat bekerja di perusahaan sesuai keahlian penyandang disabilitas pada setiap penerimaan tenaga kerja baru.
Sebagai wujud kepedulian pemerintah, kata Hasan Basri, selain memfasilitasi rehabilitasi ODGJ, dinsos juga melaksanakan pelatihan disabilitas untuk pembekalan keterampilan.*