Jan 2026
11

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
19 PMI Ilegal Dideportasi dari Malaysia, Satu Orang Terinfeksi HIV
nasional | Senin, 5 Januari 2026 | 09:31:31 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

DUMAI — Sebanyak 19 Pekerja Migran Indonesia (PMI) bermasalah dideportasi dari Malaysia dan dipulangkan ke Tanah Air melalui Pelabuhan Dumai, Provinsi Riau, pada Sabtu (3/1/2026). Dari jumlah tersebut, 1 orang PMI teridentifikasi mengidap HIV.

Pemulangan para PMI tersebut difasilitasi oleh Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI) melalui BP3MI Riau dan P4MI Kota Dumai, sebagai tindak lanjut surat Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) Johor Bahru.

Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan, mengatakan, para PMI itu dideportasi dari DTI Kemayan, Pahang, Malaysia.Rombongan PMI tiba di Pelabuhan Dumai sekitar pukul 16.20 WIB menggunakan Kapal Indomal Regal. 

Baca :

"Setibanya di lokasi, seluruh PMI menjalani pemeriksaan kelengkapan dokumen oleh petugas Imigrasi serta pemeriksaan dan penanganan awal kesehatan oleh Balai Kekarantinaan Kesehatan Pelabuhan," ujar Fanny, Senin (5/1/2026).

Fanny mengungkapkan dalam pemeriksaan kesehatan tersebut ditemukan satu orang PMI yang teridentifikasi mengidap HIV, namun dalam kondisi stabil. 

"PMI itu telah mendapatkan pemeriksaan kesehatan awal dan dinyatakan dalam kondisi stabil. 

Kami tetap memberikan pendampingan serta memastikan yang bersangkutan dapat dipulangkan ke daerah asal dengan aman,” jelas Fanny.

Selain pemeriksaan kesehatan, P4MI Kota Dumai juga melakukan pendampingan registrasi IMEI di Bea Cukai Pelabuhan Dumai, serta memberikan pelayanan, pelindungan, dan fasilitasi kepada seluruh PMI. 

Selanjutnya, para PMI dibawa ke Rumah Ramah Pekerja Migran Indonesia (RRPMI) P4MI Kota Dumai untuk dilakukan pendataan dan menunggu proses pemulangan ke daerah asal masing-masing.

Dari total 19 PMI yang dipulangkan, sebanyak 7 orang berasal dari Provinsi Nusa Tenggara Barat, 3 orang dari Provinsi Aceh, 2 orang dari Provinsi Jawa Barat, 2 orang dari Provinsi Jawa Timur, dan 2 orang dari Provinsi Sulawesi Selatan. 

Sementara itu, masing-masing 1 orang berasal dari Provinsi Sumatera Utara, DKI Jakarta, dan Provinsi Kalimantan Tengah. Seluruh PMI tersebut terdiri atas 16 laki-laki dan 3 perempuan.

Dalam kesempatan tersebut, para PMI juga diberikan edukasi mengenai bahaya bekerja ke luar negeri secara tidak prosedural, sekaligus pemahaman mengenai kehadiran negara melalui KP2MI/BP2MI dalam melayani dan melindungi pekerja migran Indonesia. 

Pemerintah, lanjut Fanny, berharap pemulangan ini dapat menjadi pelajaran bagi masyarakat agar memilih jalur resmi dan prosedural demi keselamatan, kesehatan, dan kepastian hukum.*

 

 

Terbaru
sportainment
Piala FA, Man City Pesta 10 Gol ke Gawang Exeter City
Minggu, 11 Januari 2026 | 07:50:00 WIB
bengkalis
SDN 2 Bantan Gelar Sosialisasi Sekolah Adiwiyata di SMPN 5
Sabtu, 10 Januari 2026 | 20:32:39 WIB
dunia
Israel Rutin Bunuh Anak-anak Gaza dan Langgar Gencatan Senjata
Sabtu, 10 Januari 2026 | 14:04:55 WIB
etalase
Kampus Berdampak: FMIPA UNRI Wujudkan SDGs Melalui Kukerta 2026
Jumat, 9 Januari 2026 | 17:12:03 WIB
potensa
Liburan Natal dan Tahun Baru 2026, Trafik Data XLSMART Naik
Jumat, 9 Januari 2026 | 10:53:27 WIB
etalase
Tutup Buku Tahun 2025, Dana Tabungan BRK Syariah Tumbuh 7 Persen
Jumat, 9 Januari 2026 | 08:15:19 WIB
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi Lokal
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
华 闻
PSMTI Riau Bantu Korban Bencana di Solok...
Selasa, 30 Desember 2025 | 01:17:57 WIB
Aklamasi, Zainal Arif Terpilih Jadi Ketua PSMTI...
Senin, 29 Desember 2025 | 14:12:33 WIB
Artikel Popular
1
2
3
politik
Pilkada Tak Langsung Jadi Ancaman Demokrasi...
Kamis, 8 Januari 2026 | 20:27:09 WIB
hukum