|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Hari kedua pelaksanaan program pemutihan pajak kendaraan bermotor yang diluncurkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mencatat sebanyak 3.693 unit kendaraan telah memanfaatkan program ini.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Riau, Evarevita menjelaskan bahwa pada hari pertama pelaksanaan, sebanyak 2.240 kendaraan terdaftar dalam program, disusul 1.453 kendaraan pada hari kedua, Selasa, 20 Mei 2025.
"Total sudah ada 3.693 unit kendaraan yang memanfaatkan pemutihan pajak. Itu tersebar di seluruh Provinsi Riau," ujar Evarevita.
Selain membantu masyarakat, program ini juga berkontribusi besar terhadap peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
"Dalam dua hari pertama, PAD yang terkumpul mencapai Rp2,29 miliar, terdiri dari hari pertama yang terkumpul sebanyak Rp1.395.704.086, dan hari kedua terkumpul Rp900.733.389," terangnya.
Lebih lanjut dijelaskannya, tidak semua kendaraan bisa menikmati fasilitas ini. Program ini tidak berlaku bagi kendaraan yang mutasi keluar dari Provinsi Riau. Kemudian penyerahan pertama kendaraan. Dan kendaraan ex-lelang.
Evarevita menegaskan bahwa program ini bukan hanya sekadar meringankan beban masyarakat, tetapi juga menjadi momentum meningkatkan kesadaran dan kedisiplinan dalam membayar pajak secara berkelanjutan.
"Kami ingin program ini benar-benar tepat sasaran dan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan membangun budaya taat pajak di masyarakat," pungkasnya. *