|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

SIAK- Kabar gembira bagi masyarakat Kabupaten Siak. Mulai 7 Juli 2025 mendatang, harga eceran tertinggi (HET) gas elpiji 3 kilogram resmi diturunkan dari Rp23.000 menjadi Rp21.000 per tabung.
Kebijakan disahkan melalui Surat Keputusan Bupati Siak Nomor 100.3.3.2/HK/KPTS/2025 dan langsung disambut antusias oleh masyarakat, khususnya kalangan ibu rumah tangga.
Bupati Siak, Afni, dalam konferensi pers yang digelar di Kantor Bupati Siak, Senin (1/7), menyampaikan bahwa penurunan harga merupakan bentuk komitmen nyata pemerintah daerah dalam menjawab keluhan masyarakat.
“Waktu kampanye dulu, banyak sekali keluhan dari emak-emak soal harga gas yang mahal. Ini menjadi salah satu catatan penting kami, dan alhamdulillah hari ini kami bisa wujudkan janji itu,” ujar Afni.
Menurutnya, proses penurunan harga ini tidak mudah. Sebelumnya, harga LPG 3 kg di Kabupaten Siak termasuk yang tertinggi di Provinsi Riau. Setelah dilakukan koordinasi dan lobi ke berbagai pihak, akhirnya Pemkab berhasil menekan harga jual gas melon tersebut.
Berikut Rincian HET Gas Elpiji 3 Kg:
1. Harga ex SPBE + margin agen: Rp12.750
2. Ongkos angkut: Rp5.250
3. Harga jual agen ke pangkalan: Rp18.000
4. Biaya operasional pangkalan: Rp3.000
5. Harga jual pangkalan ke masyarakat: Rp21.000
Bupati Afni juga menegaskan agar seluruh agen dan pangkalan LPG di wilayah Siak mematuhi harga yang telah ditetapkan.*