|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau menggagalkan pengiriman 22 calon Pekerja Migran Indonesia (PMI) nonprosedural ke Malaysia. Dua orang terduga pelaku tindak pidana perdagangan orang (TPPO) ditangkap.
Operasi penyamatan dilakukan Tim Subdit IV Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Riau di Jalan Arifin Ahmad, Selinsing, Kelurahan Pelintung Kota Dumai, Provinsi Riau, Sabtu dini hari (9/8/2025) sekitar pukul 04.00 WIB.
Kepala Bidang Humas Polda Riau, Kombes Pol Anom Karibianto mengatakan, pengungkapan berawal dari informasi pada pukul 02.00 WIB. Tim langsung menuju lokasi penjemputan PMI di Jalan Arifin Ahmad.
Di lokasi itu, ditemukan sejumlah korbam sedang menunggu penjemputan. Tak lama datang Toyota Avanza warna putih BM 1483 JR yang dikemudikan MR (29)m
Sekitar 15 menit kemudian, datang mobil Toyota Avanza warna hitam BM 1226 RH yang dikemudikan DA (50). Kedua sopir minibus yang merupakan warga Dumai ditangkap.
Dari hasil interogasi, diketahui adanya koordinasi antara kedua pelaku dan pihak lain yang diduga sebagai jaringan perekrut dan pengatur keberangkatan secara ilegal.
"Sebanyak 22 calon pekerja itu rencananya akan dibawa ke Malaysia secara ilegal," ujar Anom, Sabtu malam.
DA dan MR saat ini diamankan di Polda Riau untuk pendalaman dan pengembangan kasus. Sementara korban diserahterimakan kepada BP3MI Riau untuk dilakukan pendataan serta persiapan pemulangan ke daerah asal.
Selain kendaraan, polisi juga mengamankan dua unit telepon seluler milik pelaku yang berisi bukti komunikasi dengan pihak perekrut lainnya.
Salah satu pelaku diketahui berhubungan dengan jaringan bernama "Ucok alias George Bush" dan "Nababan", yang kini masih dalam penyelidikan.
Terpisah, Kepala BP3MI Riau, Fanny Wahyu Kurniawan mengatakan, 22 PMI nonprosedural berasal dari berbagai daerah.
"Calon PMI itu terdiri dari 17 laki-laki, 4 perempuan, dan 1 anak-anak. Mereka berasal dari Aceh, Jambi, Sumatera Barat, hingga Nusa Tenggara Barat (NTB dan Kalimantan Barat," jelas Fanny.
Fanny merimcikan, 9 orang orang berasal dari Aceh, 7 orang dari Jambi, 2 dari Sumatera Barat, 1 orang masing-masing dari Lampung, NTB, Kalimantan Barat dan Riau.
Menurut Fanny, para korban akan diserahterimakan ke BP3MI Riau untuk didata dalam Sistem SISKOP2MI dan segera dipulangkan ke daerah asal masing-masing.
Fanny mengapresiasi gerak cepat Polda Riau memggsgalkan pengiriman PMI nonprosedural ke luar negeri. Pihaknya akam terus memnerikan edukasi kepada calon PMI agar berangkat melalui jalur resmi.
“BP3MI berkomitmen terus mendorong edukasi dan pengawasan terhadap PMI agar berangkat melalui jalur resmi. Pencegahan seperti ini menjadi langkah penting untuk melindungi hak dan keselamatan para pekerja migran kita,” pungkasnya.*