|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

SIAK — Bupati Siak, Afni Zulkifli, menyoroti belum cairnya dana Participating Interest (PI) 10 persen dari pengelolaan Wilayah Kerja Minyak dan Gas (WK Migas) Blok Rokan oleh PT Pertamina Hulu Rokan (PHR). Ia menyebut, hingga kini Kabupaten Siak sebagai daerah penghasil migas belum menerima satu rupiah pun dari hak tersebut.
Hal ini disampaikan Afni saat mengikuti Rapat Monitoring dan Evaluasi (Monev) PI 10 Persen yang difasilitasi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Ruang Melati, Kantor Gubernur Riau, Rabu (17/9/2025). Rapat tersebut turut dihadiri kepala daerah dari Kampar, Bengkalis, Rokan Hilir, serta perwakilan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
Afni mengapresiasi langkah KPK yang membuka ruang diskusi antara pemerintah daerah, BUMD, dan perusahaan migas. Namun, ia menekankan bahwa manfaat dari pengelolaan migas seharusnya dapat dirasakan langsung oleh masyarakat, terutama yang tinggal di wilayah terdampak langsung seperti Kecamatan Minas, Siak.
"Kami berjuang agar daerah kami mendapat tuah dan bermarwah di negeri sendiri," ujar Afni dalam rapat tersebut.
Namun, menurutnya, realitas di lapangan berbanding terbalik. Afni mengungkapkan bahwa masyarakat Minas, yang berada di ring satu operasional PHR, masih menghadapi berbagai persoalan mendasar seperti krisis air bersih, jalan rusak, serta minimnya lapangan pekerjaan.
"Tahun 2025, kami sudah menganggarkan pendapatan sebesar Rp150 miliar dari PI 10 persen. Tapi hingga hari ini, masih nol rupiah," ungkapnya.
Afni juga menyinggung ketegangan sosial yang sempat terjadi di Kecamatan Minas akibat ketidakpuasan warga terhadap kehadiran PHR. Ia menyebut, masyarakat bahkan sempat memblokir jalan dan mengancam memblokir aktivitas perusahaan.
"Warga kesulitan air bersih, sulit mendapat pekerjaan, dan bertanya di mana kehadiran negara. Jangan sampai kepala daerah hanya dilibatkan ketika ada masalah atau produksi menurun. Kami juga butuh akses data sejak awal," tegasnya.
Afni menekankan bahwa dana PI 10 persen seharusnya menjadi sumber pendapatan daerah yang dapat digunakan untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat. Namun, lambatnya proses pencairan justru memperparah kondisi keuangan daerah, terutama dalam menghadapi defisit anggaran.
"Kami siap mendukung PHR menaikkan lifting. Tapi selain teknis, urusan sosial kemasyarakatan juga harus melibatkan kepala daerah. Ini perlu sinergi dan kolaborasi nyata," tambah Afni.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Syahrial Abdi, yang memimpin rapat, menyatakan bahwa Pemprov Riau mendukung penuh pengelolaan PI 10 persen yang transparan dan akuntabel.
"Diskusi ini penting karena isu PI 10 persen menjadi perhatian serius. Dengan kolaborasi yang baik, kita harap daerah tidak terus terjerat defisit anggaran," jelas Syahrial.
Plt. Deputi Bidang Koordinasi dan Supervisi KPK RI, Agung Yudha Wibowo, menyampaikan bahwa Monev ini merupakan bagian dari program pencegahan korupsi dan penguatan tata kelola melalui skema Monitoring, Controlling, Surveillance for Prevention (MCSP).
"Kita ingin tata kelola PI berjalan sebaik mungkin, memberikan manfaat nyata, dan tidak menjadi sumber masalah baru. Transparansi dan akuntabilitas adalah fokus utama," kata Agung.
Dalam diskusi tersebut, beberapa isu utama yang mengemuka antara lain perubahan regulasi, keterbukaan data produksi (lifting), serta penguatan kapasitas BUMD agar mampu mengelola PI secara profesional.*