|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Dokter Jeri Adli akhirnya buka suara terkait video viral dirinya bersama seorang perempuan yang digerebek oleh istrinya di salah satu mal di Pekanbaru, Jumat malam (26/9/2025). Video tersebut sempat menghebohkan jagat maya dan memunculkan berbagai spekulasi.
Untuk meluruskan informasi, Jeri menegaskan bahwa saat kejadian, statusnya dengan sang istri, Novi Pitriona, sudah tidak lagi sebagai suami-istri karena telah dijatuhkan talak secara agama.
"Pada kesempatan ini saya ingin meluruskan video yang sempat viral. Memang benar saya menikah dengan Novi pada 2016, namun pernikahan kami sejak awal tidak mendapat restu orang tua maupun keluarga besar saya," ujar Jeri, Rabu (1/10/2025) di Teko Kopi Indonesia di Jalan Soekarno Hatta, Pekanbaru.
Menurut Jeri, penolakan keluarganya terhadap pernikahan dengan Novi sudah terlihat sejak akad nikah, di mana ibunya tidak hadir. Hal tersebut, kata Jeri, berkaitan dengan latar belakang masa lalu Novi.
Dalam perjalanan rumah tangganya, Jeri mengaku sempat menghadapi masalah pekerjaan akibat ulah Novi. Ia menuturkan, mobil operasional perusahaan tempatnya bekerja dibawa oleh Novi dan adik-adiknya tanpa izin, sehingga dirinya ditegur hingga akhirnya dipindahkan tugas. Karena menolak mutasi, Jeri pun diberhentikan.
"Hal ini menjadi salah satu penyebab saya mengajukan perceraian," ungkapnya.
Jeri mengaku sudah dua kali mengajukan gugatan talak di Pengadilan Agama Rengat. Pertama pada 2019 (Nomor: 300/Pdt.G/2019/PA.Rgt) namun dicabut, dan kedua pada 2021 (Nomor: 311/Pdt.G/2021/PA.Rgt).
Dalam gugatannya, Jeri menilai Novi kerap abai terhadap kewajiban sebagai istri, acuh terhadap mertuanya, bahkan pernah menyebut ibunya dengan sebutan yang tidak pantas, "Nenek Lampir".
Pada 2020, ibunda Jeri meninggal dunia, namun konflik rumah tangga tetap berlanjut hingga akhirnya mereka berpisah rumah.
Meski demikian, pada 2022 Jeri kembali menikah dengan Novi Pitriona setelah adanya komunikasi dan upaya rujuk. Saat itu, Novi tengah mengidap tumor mata.
Namun, rumah tangga keduanya kembali bermasalah. Jeri mengaku tidak bisa berhubungan suami-istri dengan Novi meskipun sudah berulang kali mencoba. Ia bahkan menjalani terapi ruqyah, namun hasilnya tetap nihil.
"Ustad yang meruqyah bahkan sempat menyarankan poligami, tetapi saya tidak pernah menyampaikannya langsung ke Novi," jelas Jeri.
Sejak Januari hingga April 2025, Jeri mengaku telah menjatuhkan talak hingga enam kali. Namun, Novi tetap memilih tinggal di rumah orang tua Jeri meski keluarga besar sudah meminta agar ia pergi.
Menurut Jeri, selama pernikahan yang berlangsung hampir sembilan tahun, ia tidak mendapatkan keturunan. Meski demikian, ia tetap menanggung biaya hidup Novi, bahkan hingga operasi tumor mata pada 2024.
"Jika ada tuduhan saya melakukan KDRT, seharusnya dilaporkan ke pihak berwajib, bukan sekadar opini. Selama ini saya bertanggung jawab penuh, bahkan September 2025 pun saya masih memberi uang meski status sudah talak," tegas Jeri.
Kuasa hukum Jeri, Tatang Suprayoga, menambahkan klarifikasi ini dilakukan agar persoalan lebih terang benderang.
"Sejak video viral itu, klien kami sangat dirugikan, baik secara sosial, keluarga, pribadi, maupun pekerjaannya sebagai dokter. Kami tegaskan, klien kami tidak seperti yang diframing di media sosial," ucap Tatang.
Jeri menutup pernyataannya dengan penyesalan mendalam.
"Kesalahan terbesar saya adalah tidak mendengarkan orang tua sejak awal. Pernikahan yang tidak direstui akhirnya membawa masalah besar hingga hari ini. Saya mohon maaf atas kegaduhan ini," tuturnya. *