|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

BAGANSIAPIAPI - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) menegaskan gaji petugas kebersihan telah dibayarkan oleh pemerintah daerah selama lima bulan, yakni dari Bulan Januari hingga Mei 2025.
Pembayaran sekaligus membantah isu yang beredar mengenai gaji tenaga kebersihan yang disebut belum dibayarkan. Isu mencuat setelah munculnya aksi sepanduk oleh oknum tidak bertanggung jawab yang menuding adanya keterlambatan pembayaran gaji.
Kepala DLH Rohil, Suwandi, Senin (20/10), menegaskan gaji petugas kebersihan telah dibayarkan oleh pemerintah.
“Yang belum direalisasikan itu mulai dari bulan April sampai sekarang, bukan berarti belum dibayar sama sekali,” ujar Suwandi di sela kesibukannya di Bagansiapiapi.
Suwandi menjelaskan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) murni tahun 2025, alokasi gaji tenaga honorer dan petugas kebersihan hanya mencakup hingga bulan Mei. Untuk bulan Juni hingga Desember, anggaran telah dimasukkan dalam APBD Perubahan.
Saat ini, menurut Suwandi, APBD Perubahan telah selesai dievaluasi oleh Pemerintah Provinsi Riau. DLH tengah memproses input Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) serta Dokumen Pelaksanaan Anggaran (DPA) perubahan.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat tunggakan gaji tenaga honorer dan petugas kebersihan bisa segera dibayarkan,” tutup Suwandi.*