|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PEKANBARU - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di lingkungan Pemerintah Provinsi Riau. Kali ini, giliran kantor Dinas Pendidikan (Disdik) Riau yang menjadi sasaran, Kamis (13/11/2025).
Penggeledahan berlangsung selama lebih dari delapan jam, dimulai sekitar pukul 09.00 WIB hingga 17.18 WIB. Saat keluar dari gedung, tim KPK tampak membawa tiga koper berisi dokumen, terdiri dari dua koper hitam dan satu merah maron.
Usai memasukkan barang bukti ke dalam kendaraan, sembilan unit mobil yang digunakan tim penyidik langsung meninggalkan kantor Disdik Riau.
Selama proses penggeledahan berlangsung, seluruh pegawai Disdik Riau tidak diperbolehkan meninggalkan kantor. Mereka baru diizinkan pulang setelah tim KPK menyelesaikan pemeriksaan dan keluar dari lokasi.
Penggeledahan ini merupakan lanjutan dari operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid dan Kepala Dinas PUPR-PKPP Riau, M. Arief Setiawan, pada 3 November 2025 lalu. Keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan dan gratifikasi terkait pergeseran anggaran di lingkungan Pemprov Riau.
Dengan penggeledahan terbaru ini, tercatat sudah 10 hari tim KPK melakukan rangkaian pemeriksaan di berbagai instansi Pemprov Riau pasca OTT tersebut.*