|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

BAGANSIAPIAPI - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Rokan Hilir (Rohil) kembali melakukan aksi penertiban terhadap sejumlah kios permanen yang berdiri di beberapa titik wilayah perkotaan Bagansiapiapi, Rabu (28/1).
Aksi penertiban menyasar kios-kios yang berada di bawah tiang listrik di persimpangan Jalan Utama - Perdagangan. Kondisi kios terlihat sudah kosong, barang dagangan telah diangkut oleh pemilik sebelum pembongkaran dilakukan.
Selain personel Satpol PP, petugas dari PLN ULP Bagansiapiapi turut dilibatkan. Mereka melakukan pembersihan kabel listrik dan mengamankan meteran yang sebelumnya dipergunakan oleh pedagang.
Tidak hanya di Jalan Utama, tim gabungan juga membongkar beberapa los di tepi jalan tersebut. Setelah itu, penertiban berlanjut ke Jalan Aman dan Jalan Perwira, tepat di seberang kantor BPKAD Rohil.
Sebuah kios permanen dengan seng berwarna biru yang berdiri di lokasi tersebut turut dibongkar. Proses penertiban berjalan lancar tanpa adanya perlawanan dari pemilik kios.
Kegiatan ini mendapat dukungan dari berbagai pihak. Unsur kepolisian, TNI, Dinas Perhubungan Rohil, serta lurah Bagan Barat Siti Zuhra SSTP dan lurah Bagan Kota Wais Alqorni SSTP ikut mendampingi jalannya penertiban.
Sekretaris Satpol PP Rohil, A Arslan, juga hadir langsung di lapangan untuk memastikan proses pembongkaran berjalan sesuai aturan. Kehadiran pejabat terkait memperlihatkan keseriusan pemerintah daerah dalam menata kota.
Berbeda dengan penertiban pekan lalu, kali ini tidak ada pedagang yang bertahan di kios. Semua lapak telah dikosongkan sehingga pembongkaran berlangsung lebih cepat dan tertib.
Kios dan warung yang ditinggalkan pemiliknya menjadi bukti bahwa sosialisasi sebelumnya telah dipahami oleh pedagang. Mereka memilih tidak melakukan perlawanan dan mengikuti arahan pemerintah.
Sekretaris Daerah Kabupaten Rohil, H Fauzi Efrizal MSi, menyampaikan apresiasi kepada tim gabungan yang telah bekerja keras melaksanakan penertiban. Ia menilai langkah ini penting untuk menjaga ketertiban kota.
Menurut Fauzi, penertiban dilakukan sesuai prosedur. Sebelumnya, pemerintah telah memberikan himbauan dan teguran sebanyak tiga kali kepada para pedagang.
Ia menekankan agar petugas tetap berhati-hati dalam menjalankan tugas, tidak merusak barang dagangan, dan tetap mengedepankan sikap humanis.
Fauzi juga menegaskan bahwa pemerintah telah menyiapkan lokasi baru bagi pedagang. Lapak-lapak tersebut disediakan di beberapa titik agar aktivitas ekonomi tetap berjalan.
"Silakan berdagang di lapak baru. Kami paham masyarakat mencari nafkah, tetapi kota harus tertib, bersih, dan nyaman," ujarnya.
Ia menambahkan, kota Bagansiapiapi memiliki aturan yang harus dipatuhi. "Kota ini ada tuannya, jangan seenaknya aturan dilanggar," tegasnya.
Dengan penertiban ini, pemerintah berharap wajah kota Bagansiapiapi semakin tertata rapi, memberikan kenyamanan bagi masyarakat, serta mendukung terciptanya lingkungan perkotaan yang lebih baik.*