Feb 2026
01

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR
Polda Riau Umumkan Nama 12 Polisi yang Dipecat Tidak Hormat
hukum | Kamis, 29 Januari 2026 | 13:25:21 WIB
Editor : Linda | Penulis : Linda N

PEKANBARU – Kepolisian Daerah (Polda) Riau secara terbuka mengumumkan nama-nama 12 personel yang dijatuhi sanksi pemberhentian tidak dengan hormat (PTDH). Mereka terlibat berbagai pelanggaran.

Pengumuman ini dilakukan sebagai bentuk transparansi institusi sekaligus penegasan bahwa anggota yang melakukan pelanggaran berat tidak lagi menjadi bagian dari Korps Bhayangkara.

Keputusan PTDH terhadap 12 personel tersebut diambil setelah yang bersangkutan terbukti melakukan berbagai pelanggaran, mulai dari disersi, tindak pidana penipuan, hingga keterlibatan dalam penyalahgunaan narkotika.

Baca :

Upacara PTDH dipimpin langsung oleh Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan di halaman Mapolda Riau, Kota Pekanbaru, Kamis (29/1/2025). 

Irjen Herry menegaskan bahwa publikasi nama personel yang dipecat merupakan wujud akuntabilitas Polri kepada masyarakat.

“Pengumuman ini kami sampaikan secara terbuka agar masyarakat mengetahui bahwa personel yang melanggar hukum dan disiplin telah ditindak tegas dan tidak lagi memiliki kewenangan sebagai anggota Polri,” ujar Irjen Herry.

Ia menekankan bahwa keputusan PTDH merupakan langkah terakhir yang diambil setelah melalui proses panjang dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. 

Jenderal polisi bintang dua yang akrab disapa Herimen itu menegaskan tidak ada toleransi bagi pelanggaran yang mencederai nilai dasar dan marwah institusi kepolisian.

Irjen Herry secara khusus menegaskan penyalahgunaan narkotika sebagai garis merah bagi seluruh personel Polri. Ia menekankan, setiap anggota yang terbukti terlibat narkoba akan langsung diproses dan diberhentikan.

“Saya tegaskan kembali, untuk pelanggaran tertentu, terutama penyalahgunaan narkotika, tidak ada toleransi dan tidak ada ampun,” tegasnya.

Selain sebagai bentuk pertanggungjawaban kepada publik, pengumuman nama-nama personel yang di-PTDH juga dimaksudkan sebagai peringatan keras bagi seluruh anggota Polri agar menjaga integritas, profesionalisme, dan kepercayaan masyarakat.

Irjen Herry juga menginstruksikan seluruh kepala satuan wilayah dan kepala satuan kerja untuk memperkuat pengawasan melekat, meningkatkan pembinaan personel, serta mendorong peran Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dalam membantu menyelesaikan persoalan pribadi anggota agar tidak berujung pada pelanggaran.

Di sisi lain, Irjen Herry  mengapresiasi peran media massa sebagai bagian dari kontrol publik terhadap kinerja kepolisian. Ia juga membuka ruang seluas-luasnya bagi masyarakat untuk melaporkan dugaan penyimpangan anggota kepolisian melalui Propam Polda Riau.

“Upacara ini adalah janji kami kepada masyarakat. Kami ingin memastikan bahwa personel yang melayani publik adalah mereka yang benar-benar berintegritas,” tutupnya.

Adapun 12 personel Polda Riau yang dijatuhi sanksi PTDH yaitu:

1. Aipda Ignatius Djoko Prasetyo – Ajun Inspektur Muda II, Bintara Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Bid Dokkes)

2. Briptu Febri Anthony – Bintara Bidang Pamovit

3. Briptu David Pratama – Bintara Yanma (Pelayanan Markas)

4. Baratu Hutapea – Tamtama Satuan Brimob

5. Aiptu Bambang Supriyanto – Bintara Satuan Brimob

6. Bharaka Odi Yosep Brata – Tamtama Yanma

7. Bripka Anthony Saputra – Bintara Yanma

8. Bripka Bayu Abilah – Bintara Yanma

9. Briptu Naufal Fikri Ishak – Bintara Direktorat Intelkam

10. Bripka Alexander – Bintara Direktorat Samapta

11. Bripda Fadlan Muhammad Iqbal – Bintara Direktorat Tahti

12. Aipda Bobby Saputra – Bintara Yanma.$

Terbaru
huawen
PBBI dan Perkumpulan Kin Men Riau Gelar Baksos di Rohil
Sabtu, 31 Januari 2026 | 21:57:57 WIB
inhu
Pemkab Inhu Gelar Pelantikan Pejabat Eselon II
Sabtu, 31 Januari 2026 | 13:50:12 WIB
sportainment
Bripda Al Amin, Petarung Brimob Riau Raih Emas Kejuaraan Taekwondo 2026
Sabtu, 31 Januari 2026 | 12:03:06 WIB
etalase
AXIS 5G AF Resmi Selimuti Kota Medan, Binjai, dan Deli Serdang
Sabtu, 31 Januari 2026 | 09:39:29 WIB
huawen
Mahasiswa Universitas Huaqiao Kenalkan Seni Tayin ke Siswa Darma Yudha
Jumat, 30 Januari 2026 | 23:28:03 WIB
dunia
Virus Nipah Disebut Lebih Mematikan Dibanding Covid 19
Jumat, 30 Januari 2026 | 16:24:29 WIB
pekanbaru
Polda Riau Gelar Donor Darah Jumat Berkah di Mapolda Riau
Jumat, 30 Januari 2026 | 14:32:59 WIB
Artikel Popular
3
4
5
politik
DPR RI Apresiasi Inovasi Green Policing Polda...
Senin, 26 Januari 2026 | 22:39:16 WIB
DPR akan Perhatikan Partisipasi Publik Soal RUU...
Rabu, 21 Januari 2026 | 20:18:16 WIB
Komisi IV DPRD Riau Akan Panggil PUPR Bahas SILPA...
Selasa, 13 Januari 2026 | 14:08:52 WIB
hukum
Polda Riau Umumkan Nama 12 Polisi yang Dipecat Tidak...
Kamis, 29 Januari 2026 | 13:25:21 WIB