|
METRORIAU.COM
|
![]() |
|
||
| POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR | ||||

PELALAWAN — Kapolda Riau Irjen Pol Herry Heryawan memimpin langsung rapat pengusutan kasus pembunuhan gajah sumatera di Desa Lubuk Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Kabupaten Pelalawan, Sabtu (7/2/2026).
Rapat digelar di Camp PT RAPP yang berada tidak jauh dari lokasi kejadian, dihadiri Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Riau Kombes Pol Ade Kuncoro, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Riau Kombes Pol Hasyim Risahondua, Kapolres Pelalawan AKBP John Louis Letedara, serta perwakilan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Riau.
Dalam kesempatan itu, Irjen Herry menyampaikan duka yang mendalam sekaligus mengecam keras tindakan pelaku yang membunuh satwa dilindungi tersebut.
Ia menegaskan, kasus ini merupakan prioritas Polda Riau dan penanganannya akan dilakukan secara menyeluruh serta profesional.
“Kasus ini bukan hanya soal hukum, tetapi juga menyangkut keadilan bagi satwa dan kelestarian alam. Polda Riau berkomitmen menindak tegas pelaku, baik individu maupun jaringan, sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Irjen Herry.
Ia menekankan pentingnya koordinasi dan kolaborasi antarinstansi dalam pengungkapan kasus. Polda Riau bekerja sama dengan Polres Pelalawan, BKSDA Riau, dan PT RAPP untuk memastikan seluruh langkah penegakan hukum dilakukan secara tuntas.
Sebelumnya, tim gabungan telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) di areal konsesi PT di Desa Kembang Bunga, Kecamatan Ukui, Pelalawan, pada Kamis (5/2/2026).
Dari hasil olah TKP, ditemukan bangkai gajah dalam kondisi kepala terputus dan gading hilang, serta proyektil peluru yang menguatkan dugaan pembunuhan menggunakan senjata api.
“Setiap temuan di lapangan akan ditindaklanjuti. Kami akan menelusuri pelaku dan jaringan yang terlibat agar proses hukum berjalan adil dan transparan,” tegasnya.
Kehadiran Irjen Herry di lokasi sekaligus menegaskan komitmen Polda Riau dalam menegakkan hukum, tidak hanya untuk keadilan bagi manusia, tetapi juga untuk perlindungan lingkungan dan satwa liar, sejalan dengan konsep Green Policing yang diusung institusi.*