Mei 2026
04

POPULAR YOUTUBE PILIHAN EDITOR

Gaji Naik Rp1 Juta

Tuntutan Forum Honorer Kepulauan Meranti Dikabulkan
meranti | Selasa, 23 November 2021 | 19:40:05 WIB
Editor : wislysusanto | Penulis : ali
Forum Honorer Kabupaten Kepulauan Meranti melakukan audiensi dengan DPRD setempat terkait kebijakan bupati yang akan mengurangi jumlah tenaga honorer dan memotong gaji mereka, di Gedung DPRD, Selasa (23/11). (ali)

SELATPANJANG - Forum Honorer Kabupaten Kepulauan Meranti kembali mendatangi DPRD untuk melakukan audiensi terkait kebijakan bupati yang akan mengurangi jumlah tenaga honorer dan memotong gaji mereka sebesar 35 persen menjadi Rp780 ribu. Hasil audiensi, disepakati gaji tenaga honorer ini naik gaji pada Januari tahun 2022 mendatang menjadi Rp1 juta perbulan. 

Rapat bersama para anggota Komisi I, Selasa (23/11), ini turut hadir Ketua DPRD, Ardiansyah, dan Wakil Ketua, Khalid Ali. Selain itu hadir juga Sekretaris Daerah, Dr H Kamsol, Asisten II, Drs H Irmansyah, dan Sekretaris BKD, Bakharuddin.

Salah seorang perwakilan Forum Honorer Kepulauan Meranti, Firdaus mengatakan jika pihaknya saat ini harus mengadu ke DPRD terkait persoalan yang dihadapi oleh ribuan tenaga honorer. Tuntutan pihaknya, di antaranya meminta pimpinan dan anggota DPRD memberikan pernyataan dan informasi yang transparansi terkait perkembangan nasib ribuan tenaga honorer.

Baca :

Selain itu, pihaknya juga meminta para wakil rakyat ini tetap mempertahankan tenaga honorer dan mengembalikan serta menormalkan gaji sebesar Rp1,2 juta. Terakhir, meminta DPRD dengan tegas tidak mengesahkan APBD tahun 2022, jika pemerintah tetap melakukan pemberhentian dan pengurangan besar-besaran terhadap honorer, serta memohon dewan untuk menggunakan hak interpelasi dan hak angket terhadap penurunan gaji yang berdampak kepada sosial dan ekonomi.

"Kami ke sini untuk mengadukan nasib terhadap kebijakan yang diambil bupati. Sebagai fungsi pengawasan, DPRD kan bisa memanggil OPD. Selain itu terhadap kebijakan yang sangat menyusahkan ini, DPRD bisa mengambil sikap dengan menggunakan hak yang melekat yakni hak interpelasi maupun hak angket," papar Firdaus.

Sementara Ketua DPRD Kepulauan Meranti, Ardiansyah, mengatakan, pihaknya memahami jika gaji honorer yang saat ini hanya sebesar Rp780 ribu tidak cukup untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari ditengah kondisi seperti ini. Namun pihaknya juga harus realistis terhadap hal ini, di mana keuangan daerah terus saja mengalami penurunan.

Ketua DPRD yang akrab disapa Jack itu menambahkan, terhadap tuntutan itu pihaknya juga sudah merespon dan menanggapinya, bahkan sudah menyampaikan kepada bupati saat rapat paripurna pandangan fraksi beberapa waktu lalu.

"Terkait tuntutan, sudah kami respon sejak awal, terakhir pada pandangan fraksi. Kita tetap bersama kalian, saya melihat ini karena anggaran yang tidak cukup sehingga berujung kepada pemotongan. Saya sebagai ketua DPRD juga belum bisa tegas karena ada pandangan berbeda di fraksi. Kalau semua bulat satu suara, maka dengan pede saya akan menyampaikan menolak hal itu. Yang jelas saya salut dengan perjuangan kalian yang ikut membela ribuan honorer lainnya,"  kata Jack.

Sementara itu, Dedi Putra mengatakan pihak DPRD sudah mengesahkan anggaran 2021 yang didalamnya tercatat Rp 47.308.626.726 miliar untuk haji honorer keseluruhan selama 8 bulan dengan besaran untuk satu orang  perbulannya yakni Rp 780 ribu dengan catatan tidak ada yang diberhentikan.

"Kita sudah anggaran untuk gaji honorer itu sebesar Rp 47 miliar lebih, memang besaran gajinya berkurang namun tidak ada yang diberhentikan.

Waktu itu memang ada opsi yang ditawarkan oleh TAPD dengan kondisi keuangan yang terbatas, diberhentikan separuh dengan gaji tetap sebesar Rp 1,2 juta atau jumlah honorer saat ini dipertahankan namun gajinya yang dipotong menjadi Rp 780 ribu, dan opsi itu harus dipilih salah satunya," kata Dedi Putra.

Anggota Komisi I, Dedi Putra, menambahkan, pihak DPRD sudah mengesahkan anggaran 2021 yang didalamnya tercatat Rp47.308.626.726 miliar untuk haji honorer keseluruhan selama 8 bulan dengan besaran untuk satu orang  perbulannya Rp780 ribu dengan catatan tidak ada yang diberhentikan.

"Kita sudah anggaran gaji honorer itu sebesar Rp47 miliar lebih, memang besaran gajinya berkurang namun tidak ada yang diberhentikan. Waktu itu memang ada opsi yang ditawarkan oleh TAPD dengan kondisi keuangan yang terbatas, diberhentikan separuh dengan gaji tetap sebesar Rp1,2 juta atau jumlah honorer saat ini dipertahankan namun gajinya yang dipotong menjadi Rp780 ribu, dan opsi itu harus dipilih salah satunya," papar Dedi Putra.

Menanggapi hal itu, Sekda Kepulauan Meranti, Dr H Kamsol mengatakan, APBD selalu saja mengalami devisit, makanya bupati mengambil kebijakan dikurangi jumlah honorer atau gajinya.

"Saat ini banyak alternatif, apakah honorer tetap dipakai atau dikurangi dengan dilakukan seleksi. Kebijakan itu diambil karena kemampuan keuangan daerah tidak cukup, bukan maksudnya mau memberhentikan namun lebih kepada persoalan anggaran. Saat ini keputusan untuk memberhentikan belum final, kita akan cari solusi sehingga ada pandangan dari bupati dalam menetapkan keputusan nanti, dan saya komitmen memperjuangkan hal ini," ucap Kamsol.

Adapun Keputusan bersama yang diambil dalam pertemuan tersebut, Ketua TAPD melalui Sekda Kepulauan Meranti menyepakati akan menaikkan gaji Rp1 juta perbulan yang realisasinya akan dimuat pada Januari 2022 mendatang. Ini diperkuat dengan surat dari DPRD ke Pemkab Kepulauan Meranti. Namun begitu, anggaran kenaikan gaji untuk honorer itu ada penambahan sebesar Rp10 miliar lebih.*

Terbaru
pekanbaru
3.981 JCH Riau Telah Diberangkatkan ke Tanah Suci
Senin, 4 Mei 2026 | 15:17:01 WIB
pekanbaru
Tiga Jenis BBM Nonsubsidi Naik Mulai 4 Mei 2026
Senin, 4 Mei 2026 | 12:51:01 WIB
sportainment
China Juara Thomas Cup 2026
Senin, 4 Mei 2026 | 08:46:42 WIB
nasional
Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar AS
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:55:44 WIB
hukum
Pelaku Pembunuhan Lansia di Pekanbaru Terancam Hukuman Mati
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:50:53 WIB
siak
Ketua KONI Siak Sambut Kepulangan Tim Afkab
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:26:56 WIB
华 闻
Yayasan Panti Cahaya Kehidupan Bahagia Gelar...
Selasa, 28 April 2026 | 14:52:17 WIB
HPT Rohil Juara Turnamen Tenis Meja IKTS...
Minggu, 26 April 2026 | 18:00:00 WIB
Artikel Popular
5
politik
DKPP Terima 765 Aduan Pelanggaran Etik...
Selasa, 21 April 2026 | 20:10:00 WIB
KPK Beri Usulan untuk Revisi UU Parpol hingga...
Minggu, 19 April 2026 | 11:40:14 WIB
hukum
Nasional
Rupiah Melemah ke Rp17.300 per Dolar...
Minggu, 3 Mei 2026 | 19:55:44 WIB
42 Jamaah Haji Khusus RI Tiba di...
Minggu, 3 Mei 2026 | 14:58:47 WIB